Pertamina Diberi Kesempatan Pilih Blok Migas dari Hasil Survei Seismik

Pertamina Hulu Energi (PHE) telah memulai survei seismik 2D di laut dari Bangka sampai Papua sepanjang 30 km.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Nov 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2019, 15:45 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) diberikan kewenangan memilih satu blok minyak dan gas bumi (migas), dari hasil survei seismik 2D Komitmen Kerja Pasti (KKP) bagi gasil gross split Wilayah Kerja Jambi Merang.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu mengatakan, Pertamina Hulu Energi (PHE) telah memulai survei seismik 2D di laut dari Bangka sampai Papua sepanjang 30 kilometer (Km). Setelah survei selama 6 bulan selesai dilakukan, data hasil survei diserahan ke pemerintah.

"Hasil studi regional akan diserahkan ke pemerintah, dapat menggairahkan eksplorasi di Indonesia, dapat jadi sarana penemuan terbesar," kata Dharmawan, saat meluncuran survei seismik 2D, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Kepala Satuan Kerja ‎Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan, data yang diperoleh dari survei seimik 2D tersebut akan menjadi milik pemerintah, namun Pertamina sebagai pelaksanan survei akan mendapat kewenangan memilih blok migas yang potensial.

‎"Ini memberikan dampak ke investor data terbuka, setelah satu tahun Pak Dar (Dharmawan Samsu) bebas memilih nanti terbuka," ujarnya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun menargetkan, setelah 6 bulan seismik selesai Pertamina harus memutuskan blok migas hasil seismik yang aan dikelolanya.

‎"Dari hasil ini Pertamina diberikan waktu 1 tahun, tapi saya bilang terlalu lama Pertamina dengan kondisi sekarang 6 bulan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jurus Pertamina Tahan Penurunan Produksi Migas Blok Mahakam

Anak usaha PT Pertamina (Persero) PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field. Dok Pertamina
Anak usaha PT Pertamina (Persero) PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field. Dok Pertamina

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator Wilayah Kerja Mahakam, memulai proyek pemasangan booster compressor dan deck extension di platform SWP-G Lapangan Peciko. Hal ini merupakan upaya untuk menahan laju penurunan produksi.

General Manager PHM John Anis mengatakan proyek ini merupakan pengembangan pertama dari fasilitas yang sudah ada (brown field) yang dilakukan PHM, keberhasilan proyek ini diharapkan akan menjadi standar untuk pelaksanaan proyek brown field selanjutnya.

“PHM terus berupaya tanpa henti untuk mengembangkan potensi-potensi yang masih ada di Wilayah Kerja Mahakam. Dan kami mengerahkan segala daya upaya dan terus mencari berbagai terobosan dan inovasi dalam upaya menahan laju penurunan produksi alamiah, namun dengan tetap mengutamakan keselamatan, efisiensi, dan pengambilan risiko yang terukur," kata John, di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

‎Tahap konstruksi proyek Peciko 8A yang dilakukan di fasilitas PT Asta Rekayasa Unggul, Kel Senipah, Kec Samboja, Kab Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.‎

Hasil dari proyek ini adalah penambahan cadangan di Peciko sebesar 7,3 Billon Standar Cubic Feet (BSCF) gas dan 34 kbbls kondensat, dengan cara menurunkan tekanan alir kepala sumur ke mode operasi sangat rendah (LLP – Low Low Pressure) untuk sumur-sumur di platform SWP-G.

Selanjutnya proyek-proyek booster compressor sejenis sedang dipersiapkan untuk beberapa platform di lapangan Peciko untuk penambahan cadangan di lapangan tersebut. Lebih jauh, booster compressor sedang dikaji untuk diterapkan juga pada lapangan offshore lainnya yaitu lapangan Sisi Nubi dan South Mahakam.

Proyek senilai US$ 15,3 juta ini dikerjakan oleh kontraktor asli Kalimantan Timur PT Asta Rekayasa Unggul, dengan melibatkan 100 persen pekerja dari masyarakat Samboja dan sekitarnya. Basic engineering sudah mulai dikerjakan sejak kuartal pertama 2018, sementara pengerjaan proyek diharapkan selesai di kuartal ketiga 2020.

‎"Pengerjaan proyek dengan nilai yang cukup besar oleh kontraktor lokal merupakan bentuk kepercayaan PHM terhadap kemampuan perusahaan yang berada di sekitar wilayah operasi, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen pemberdayaan masyarakat setempat," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya