Pencabutan Subsidi Listrik Pelanggan 900VA Tunggu Data Akhir

Pencabutan subsidi listrik 900 VA ‎RTM memang akan diterapkan pada 2020.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Nov 2019, 20:44 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2019, 20:44 WIB
20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta
Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunggu penyelesaian pendataan ulang golongan ‎pelanggan listrik 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM). Ini sebelum subsidi pelanggan tersebut dicabut pada awal 2020.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pencabutan subsidi listrik 900 VA ‎RTM memang akan diterapkan pada 2020. Sebab sudah menjadi kesepakatan pemerintah dengan DPR dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

"Program ini masuk dalam program APBN 2020‎,"kata Arifin, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2019).

Menurut Arifin, sebelum pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA RTM diterapkan,‎ maka harus ada pencocokan data terlebih dahulu agar penyaluran subsidi listrik tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Harus kita detailkan betul supaya memang betul-betul tidak ada yang dirugikan," tegas dia

Arifin melanjutkan, saat ini instansinya sedang menunggu usulan dari PT PLN (Persero), untuk memastikan keakuratan data pelanggan golongan 900 VA RTM.

‎"Nanti tunggu usulan dari PLN, kalau datanya sudah akurat," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir,jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA RTM mencapai ‎24,4 juta dan 900VA tidak mampu mencapai 7,17 juta.

 

PLN Bakal Turunkan Tarif Listrik Asal Harga Gas Murah

Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)

PT PLN (Persero) berkomitmen untuk menurunkan tarif listrik untuk sektor industri. Serangkaian upaya pun telah dirancang untuk merealisasikannya.

Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sri Peni Intencahyani mengatakan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah meminta PLN menurunkan tarif untuk sektor industri.

‎"Itu kemarin jadi targetnya Pak Menteri ESDM bahwa PLN ini tarif industrinya harus paling rendah di Asean," kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (28/11/2019).

Menurut Inten, untuk menurunkan tarif listrik sektor industri,‎ perlu dilakukan peningkatan pengoperasian Pembangkit Listrik Tengaa Uap (PLTU). Sebab, biaya pokok produksinya murah.

Dia melanjutkan, PLN juga membutuhkan harga gas yang murah untuk pembangkit listrik. Di negara lain harga gas bisa mencapai 3 hingga 4 cent per MBBTU. Sedangkan harga gas yang dibeli PLN masih dikisaran 6 cent per MMBTU.

"Energi murah yang lainnya kita sedang meminta supaya yang gas dari hulu itu juga harganya bisa lebih kompetitif. Karena kalau yang dari luar dari hulu bisa 3-4 cent di sini masih 6 cent. Ini bagaimana caranya karena itu 60 persen dari biaya pokok produksi," tegasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya