Wapres: Kita Dorong Bank Wakaf Mikro Tak Hanya Tunggu Donasi

Wapres berharap bank wakaf mikro dapat terus berkembang sehingga mampu menbawa manfaat yang besar bagi umat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Feb 2020, 16:45 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2020, 16:45 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansur (ATQIA) di Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansur (ATQIA) di Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansur (ATQIA) di Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan. Wapres Ma'ruf menilai bank wakaf mikro dapat menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan dalam permodalan usaha.

"Ini komitmen pemerintah untuk membangun dan memberikan kemudahan. Tidak hanya yang besar tapi juga melalui lembaga keuangan mikro, dalam mengembangkan usaha-usaha kecil, UMKM,” ungkap Wapres di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti siaran pers disiarkan Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (20/2/2020).

Wapres Ma'ruf bercerita, perkembangan permodalan melalui bank wakaf mikro memang tidak progresif. Sebab, besar kecilnya masih bergantung pada donasi yang diberikan melalui Baznas. Oleh karena itu, Wapres ingin ke depan, proses pendapatan modal untuk bank wakaf mikro dapat lebih digenjot.

“Bank Wakaf Mikro ini jalannya agak pelan, karena menunggu bantuan, menunggu donasi. Ke depan akan kita dorong supaya tidak hanya menunggu donasi," pinta Wapres.

Selain itu, Wapres Ma'ruf juga menambahkan bank wakaf mikro yang bertempat di pesantren-pesantren dapat menjadi tempat untuk penguatan ekonomi umat.

“Kenapa ini harus di pesantren? Supaya Pesantren tidak hanya menjadi pusat untuk menyediakan para kyai, para ulama. Tapi juga tempat untuk melakukan penguatan umat, untuk melakukan pemberdayaan umat, terutama di bidang ekonomi," jelas dia.

Terakhir, Wapres berharap bank wakaf mikro dapat terus berkembang sehingga mampu menbawa manfaat yang besar bagi umat. "Saya mengharapkam agar Bank Wakaf Mikro ini dapat maju lebih besar sehingga mampu membawa manfaat bagi peningkatan perekonomian pondok pesantren," tandas dia.

Bank Wakaf Kucurkan Pembiayaan Rp 33,92 Miliar di 2019

Bank Wakaf Mikro Pesantren Raudlatut Thalibin
Jajaran Direksi FIFGROUP dan PT Astra International Tbk saat peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pesantren Raudlatut Thalibin di Rembang, Jateng, Kamis (09/01/2020). Grup Astra telah mendukung pendirian Bank Wakaf Mikro ketujuh dari 10 BMW yang merupakan komitmen Astra. (Liputan6.com/HO/Eko)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir tahun 2019 telah berdiri sebanyak 56 Bank Wakaf Mikro (BWM) di seluruh Indonesia dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 25.631 nasabah dan total pembiayaan Rp33,92 miliar atau naik 179,8 persen (ytd).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK yang diamanatkan sebagai pengawas sektor jasa keuangan, keberadaannya harus juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan akses keuangan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“OJK juga berkepentingan mendorong literasi dan inklusi, serta membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat mikro. Oleh karena itu, OJK menginisiasi program Bank Wakaf Mikro untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, mulai dari usaha kecil yang ada baik di dalam maupun di sekitar pondok pesantren di Indonesia,” kata Wimboh dalam keterangannya, Kamis (9/1/2020). 

Program BWM merupakan sinergi atau kerja sama antara OJK, para donatur, LAZNAS, dan tokoh masyarakat setempat, pimpinan Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan tradisional. Program BWM juga merupakan sarana bagi Pondok Pesantren mengoptimalkan peran dalam dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar Pondok Pesantren.

Skema dalam Bank Wakaf Mikro dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil, bukan untuk tumbuh menjadi besar menyaingi lembaga keuangan formal lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya