Dana Desa Rp 1,3 Triliun Telah Ditransfer ke Daerah

Pemerintah hingga 19 Februari 2020 sudah melakukan transfer dana desa lebih besar empat kali lipat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Feb 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 10:30 WIB
Mendagri: Wisatawan Bali Tetap Ramai, Tak Terpengaruh Isu Corona
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hingga 19 Februari 2020 sudah melakukan transfer dana desa lebih besar empat kali lipat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan transfer dana desa di awal tahun ini diharapkan bisa memicu pertumbuhan ekonomi Indonesia secepat mungkin. Untuk itu pemerintah daerah diminta lebih aktif dalam membelanjakan dana desa tersebut.

“Saat ini per tanggal 19 Februari sudah tertransfer ke desa-desa itu lebih kurang Rp1,3 triliun, dan ini 4x lipat dibanding periode yang sama dua bulan ditahun 2019,” ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seperti diktuip laman Setkab.go.id, Rabu (26/2/2020).

Sambung Tito, empat kali peningkatannya lebih cepat dan juga meliputi desa yang jumlahnya hampir tiga kali lebih banyak dibanding periode sebelumnya.

Untuk itu, Mendagri kembali mengimbau surat edaran sudah disampaikan, kemudian dalam rapat di setiap provinsi juga sudah ditegaskan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran-anggaran yang ada di daerah melalui APBD, khususnya dana desa.

“Transfer pusat itu jumlahnya lebih kurang Rp856 T plus Rp200-an T lebih dari PAD. Artinya di daerah itu ada anggaran di atas Rp1.100 T,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Arahan Jokowi

Mendagri Minta Budaya Amplop Hilang dari Pelayanan Publik Pemerintah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, membuka resmi Rakornas BPDSM (Badan Penembangan Sumber Daya Manusia) Kemendagri, di kantor BPSDM Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/02/2020).

Tito kembali mengingatkan arahan Presiden Jokowi untuk segera membelanjakan terutama belanja barang, belanja modal, tentunya sesuai dengan aturan dan jangan sampai tersimpan di bank.

“Karena, nanti Bu Menkeu bisa menjelaskan temuan-temuan tahun sebelumnya ada beberapa daerah yang uangnya disimpan di bank, tidak beredar di masyarakat, mengharapkan depositonya,” ungkap Tito.

Mendagri menyampaikan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terjadi karena pembelanjaan yang dilakukan untuk memicu dan menstimulasi terjadinya perederan uang sekaligus pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah-daerah.

“Saat ini kami sedang melaksanakan roadshow ke semua provinsi dengan mengumpulkan seluruh kepala desa lebih dari 70.000. ada tim gabungan dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tambahnya.

Tim gabungan tersebut, menurut Tito, menjelaskan mengenai skema transfer langsung yang sudah dilaksanakan oleh Menkeu dan kemudian bagaimana pembinaan, penggunaan, dan pengawasan anggarannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya