Tak Terpengaruh Virus Corona, Serikat Buruh Tetap Gelar Unjuk Rasa

Buruh akan tetap menggelar unjuk rasa dalam jumlah besar meski tengah munculnya virus corona di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mar 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2020, 12:30 WIB
Demo buruh_240414
Foto Ilustrasi Demo Buruh (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tak akan mengindahkan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarangan berkegiatan di pusat keramaian untuk mengantisipasi penularan wabah corona.

Said Iqbal mengatakan akan tetap menggelar unjuk rasa dalam jumlah besar meski tengah munculnya virus corona di Indonesia.

“Kita tetap aksi karena kan ada UU Unjuk Rasa nomor 9 tahun 98 dan itu lebih tinggi dari sekadar instruksi Gubernur,” kata Said Iqbal saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/3/2020).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebelumnya melalui Surat Instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 27 Tahun 2020 melarangan kegiatan yang menimbulkan pengumpulan banyak orang.

Kegiatan-kegiatan seperti konser musik, pertandingan sepak bola, hingga syuting film dihentikan sementara untuk mengantisipasi maraknya wabah virus corona.

Meskipun demikian, Said Iqbal menegaskan isu virus coronatidak akan menghalangi serikat buruh untuk tetap turun ke jalan.

“Dari sisi pemberitaan mungkin saja isu korona lebih kuat pemberitaannya, tapi dari sisi buruh untuk menyuarakan omnibuslaw tidak akan pernah berhenti. Sekuat apapun isu lainnya termasuk korona,” kata Said Iqbal.

Dirinya mengaku tidak takut terhadap ancaman penularan virus corona yang sampai saat ini belum ada vaksinnya itu.

“Kita enggak boleh panik ya. Kan Pemerintah sudah menyampaikan jangan panik. Bukan berarti penyakit corona sudah ada di Indonesia segala aktivitas kita terhenti enggak boleh juga kan. Hidup tetap harus berlanjut show must go on,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal bahkan meminta Pemerintah untuk membagikan masker gratis kepada buruh agar aktivitas unjuk rasa tidak terganggu.

“Supaya tidak mengganggu aktivitas aksi aktivitas lainnya dari masyarakat termasuk buruh ya bagikan secara gratis karena masker ini susah dicari dan mahal,” kata Said Iqbal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

KSPI Sebut Nasib Buruh Terancam Gara-Gara Virus Corona

20151124-Demo-Buruh-YR
Ratusan buruh menggelar aksi demo di kawasan industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan para buruh merasa terancam dengan adanya virus corona di Indonesia.

Oleh karena itu ia meminta kepada pemerintah juga memperhatikan kaum buruh, karena banyak perusahaan-perusahaan multinasional yang di dalamnya bercampur antara buruh Indonesia dengan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kekhawatiran itu timbul, lantaran semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sudah ada dua orang yang terpapar virus corona di Indonesia.

“Kami meminta kepada pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan kami para buruh Indonesia, karena merasa terancam akan penyakit corona. Tanpa upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah terhadap para buruh, di mana setidaknya buruh yang bergabung di KSPI  itu bekerja di perusahaan-perusahaan multinasional yang banyak tenaga kerja asingnya, seperti berasal dari Tiongkok,” kata Said dalam konferensi pers, di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Ia pun menyebutkan sebagai contoh seperti perusahaan INCO, yang merupakan perusahan tambang dan pengolahan nikel yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Di sana, dikatakannya, banyak TKA, khususnya TKA asal Tiongkok, meskipun belum ada dugaan pasti bahwa TKA itu terdampak virus corona. Namun ia tetap mengkhawatirkan para buruh Indonesia  yang bekerja di perusahaan tersebut.

Pemerintah Harus Tindak Paksa

Serikat Pekerja Minta Buruh Menahan Diri soal Revisi UU Ketenagakerjaan
Presiden KSPI Said Iqbal (kiri) dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Kendati menilai revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan merugikan buruh, serikat pekerja meminta buruh menahan diri dan mengedepankan keutuhan NKRI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, masih banyak sektor-sektor perusahaan-perusahaan multinasional lainnya yang mempekerjakan tenaga asing yang berasal dari Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Taiwan, India, dan Bangladesh.

Menurutnya, pemerintah harus menindak paksa memulangkan TKA yang sudah ada indikasi terkena virus corona ke negaranya, supaya tidak menyebar di Indonesia.

Selain itu, ia juga menilai upaya pemerintah di bandara-bandara tidak tegas. Tidak ada pemeriksaan bagi TKA yang keluar masuk ke Indonesia.

“Aneh kok di bandara Indonesia sekali nggak ada pemeriksaan-pemeriksaan suhu, seperti berbanjar berbaris diperiksa, pemerintah jangan terlalu pede, virus itu berbahaya untuk bangsa Indonesia, khususnya kaum buruh,” ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya