Kawal Omnibus Law, Gerakan Buruh Terbesar di Asia Diaktifkan Lagi

Tiga konfederasi serikat buruh sepakat untuk mengaktifkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Feb 2020, 19:46 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 19:46 WIB
Aksi Buruh yang tergabung dalam KSPSI saat menjalankan aksi di depan gedung DPR RI
Aksi Buruh yang tergabung dalam KSPSI saat menjalankan aksi di depan gedung DPR RI

Liputan6.com, Jakarta - Tiga konfederasi serikat buruh sepakat untuk mengaktifkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Tujuannya satu, untuk melawan ketiadkadilan didalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebagai informasi, MPBI merupakan gerakan buruh terbesar di Asia. Pernah mencatatkan sejarah di tahun 2012 dengan menggelar aksi bersama jutaan buruh turun ke jalan.

MPBI terdiri dari 3 konfederasi besar buruh di Indonesia. Diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, aktifnya kembali MPBI dengan penuh ketulusan, kesadaran dan semangat kebersamaan buruh. "Kenapa MPBI aktif kembali? Karena, yang kita hadapi juga punya kekuatan besar. Kami menanggalkan ego masing-masing. Bersatu untuk terus memperjuangkan hak-buruh," katanya dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Andi Gani menilai, perjuangan MPBI selalu melalui strategi konsep, lobi dan aksi. Hal ini menunjukan kedewasaan gerakan buruh dalam bertindak.

Saat ini pun, kata Andi Gani, upaya mendegradasi hak-hak buruh melalui Omnibus Law Cipta Kerja diperjuangan dengan lobi-lobi ke partai politik di DPR. Beberapa yang sudah dilobi diantaranya Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar. Selanjutnya akan ke PDIP, Nasdem dan lainnya.

Namun, jika terjadi deadlock di parlemen, dapat dipastikan buruh akan kembali turun ke jalan. "Kita akan melakukan demo terbesar se-Indonesia jika dialog atau diskusi untuk memberikan masukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak didengarkan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bukan Gerakan Politik

Serikat Pekerja Minta Buruh Menahan Diri soal Revisi UU Ketenagakerjaan
Presiden KSPI Said Iqbal (kiri) bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (kedua kiri) menunjukkan spanduk saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Mereka meminta buruh menahan diri menghadapi situasi politik beberapa waktu ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Andi Gani menegaskan, gerakan buruh bukan gerakan politik. Bukan juga gerakan yang akan menggoyang pemerintah Jokowi.

"Saya pastikan ini bukan gerakan politik. Dari 3 konfederasi, ada 2 konfederasi yang merupakan loyalis Presiden Jokowi, menjadi pendukung sejak Pilgub 2012. Jadi, sangat tidak mungkin menggangu pemerintahan Presiden Jokowi," ujarnya.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, MPBI aktif kembali karena kesepakatan ini juga telah disetujui lebih dari 50 federasi serikat pekerja lainnya. Iqbal mengungkapkan, jika digabung semua maka MPBI mempunyai anggota lebih dari 10 juta orang di seluruh Indonesia.

Iqbal menyebutkan majelis buruh ini akan menjadi alat perjuangan untuk mengawal dan menolak keras setiap kebijakan yang akan mendregadasi hak-hak pekerja buruh Indonesia yang ada di Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jangan main-main dengan gerakan 10 juta buruh ini," tegasnya.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, KSBSI adalah relawan Presiden Jokowi tapi bukan berarti kebijakan yang tidak pro buruh dapat dikompromikan.

"Terlalu lembut ternyata menjadi tidak dipandang tapi bukan berarti radikal, kami akan bersuara sampai suara kami didengar. Kami janjikan di lapangan kami semua buruh satu suara," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya