TKA Dibatasi, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Masih Mandek

Meski ditunda sementara waktu, pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan terus dilakukan hingga rampung pada target yang telah ditetapkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 18:00 WIB
Rampung 2021, Begini Wujud Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Aktivitas pekerja saat menyelesaikan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Desa Bunder, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/3). Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan rampung pada 2021. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pengerjaan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung terhitung dari 2 Maret hingga 20 Maret 2020. Meski demikian, hingga kini proyek tersebut belum dijalankan kembali.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, penundaan sementara proyek kereta cepat kerja sama antara Indonesia dan China terjadi karena tenaga kerja asing belum bisa masuk ke Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah melakukan pembatasan masuk saat Virus Corona merebak.

"Yang namanya ditargetkan Bapak Presiden kita jalan terus termasuk kereta cepat, cuma tentu hingga saat ini karena kondisi dari pada patner kita dengan China. Tentu ada tenaga kerja asing yang belum masuk, tentu ada delay tapi proyek masih jalan terus," ujar Erick di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Erick melanjutkan, meski ditunda sementara waktu, pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut akan terus dilakukan hingga rampung pada target yang telah ditetapkan. Sebab, Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup besar membutuhkan angkutan massal yang cepat.

"Kenapa (dilanjutkan)? Ingat penduduk Indonesia jumlahnya ratusan juta. Suka tidak suka nanti yang namanya transportasi publik akan kembali diutamakan. Hal-hal ini kenapa saya fokus ke PLN dan Pertamina," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Sebabkan Banjir, Menteri PUPR Sebut Kereta Cepat Tak Pantas jadi Proyek Rp 60 Triliun

Rampung 2021, Begini Wujud Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Pekerja memantau pembangunan terowongan (tunnel) 2 proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Desa Bunder, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/3). Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu proyek infrasturuktur yang dibangun oleh Presiden Joko Widodo. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempertanyakan pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China. Dia menilai proyek tersebut tak pantas mendapat anggaran di atas Rp 60 triliun lantaran melanggar beberapa ketentuan.

"Itu proyek Rp 60 triliun lebih. Itu enggak pantas kalau jadi proyek Rp 60 triliun kayak gitu," ujar Menteri Basuki saat kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara, seperti dikutip Jumat (6/3/2020).

Dia menyoroti beberapa persoalan yang membuat pengerjaan proyek kereta cepat ini ditunda sementara untuk 2 pekan ke depan. Seperti penutupan saluran drainase eksisting di jalan tol yang menyebabkan banjir. 

"Misalnya dia menutup drainase-drainase tol, bongkar, dibikin lagi supaya enggak banjir. Kemarin kan ada beberapa titik di tol banjir, itu karena drainasenya ketutup," keluh dia.

Menindaki kasus ini, Kementerian PUPR disebutnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pengawas proyek kereta cepat ini.

"Jadi saya sudah koordinasi dengan pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi), karena itu di bawah Menhub. Kami hanya membantu di komisi keamanan jembatan panjang dan terowongan dan jalan," tukas Menteri Basuki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya