Hindari Penyalahgunaan Pupuk, Kota Baubau Mulai Pakai Kartu Tani

Kartu tani lebih efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran dan ke depan dapat digunakan KUR.

oleh stella maris pada 08 Apr 2020, 10:35 WIB
Diperbarui 08 Apr 2020, 10:48 WIB
Tahun Depan Kartu Tani Bisa Digunakan untuk Menyalurkan Pupuk Bersubsidi Nasional.
Tahun depan, Pemerintah menargetkan penggunaan Kartu Tani dapat digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara nasional.

Liputan6.com, Jakarta Kartu tani mulai diterapkan di Kota Baubau dan Kecamatan Bungi di Sulawesi Tenggara menjadi percontohan. Hal tersebut mendapatkan apresiasi dari petani setempat karena kartu tani dapat mengontrol ketersediaan subsidi pupuk.

Ketua Kelompok Tani Kelurahan Liabuku Nurdan mengatakan dengan adanya kartu tani, sangat membantu petani persawahan. Hal itu dikarenakan agar subsidi pupuk yang diberikan oleh Pemerintah tidak disalahgunakan.

Untuk saat ini pengambilan pupuk masih melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) karena kartu tani belum dibagikan.

"Hal ini untuk menghindari seandainya ada distributor pupuk yang mengatakan sudah habis namun ternyata masih ada jatah pupuknya. Oleh sebab itu dengan adanya kartu tani Pemerintah dapat mengontrol ketersediaan subsidi pupuk untuk petani, dan pupuk tidak disalahgunakan," terangnya.

Sebelum adanya kartu tani, sempat ada perselisihan antara petani dan distributor pupuk, terkait pembagian pupuk yang tidak merata. "Namun untuk saat ini subsidi pupuk sudah mulai membaik dan tidak ada perselisihan antara distributor dan petani. Semoga ke depannya dapat lebih bagus lagi dalam pensubsidian pupuk kepada petani," harap Nurdan. 

KUR Pakai Kartu Tani

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, keberadaan kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani.

"Dengan adanya kartu tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran," ungkap Mentan SYL.

Selain manfaat tersebut, katanya, kartu tani juga ke depan dapat digunakan para petani untuk dapat mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

"Kartu tani digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajukan pinjaman kredit usaha," jelasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menambahkan, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini, ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk bena-benar tepat sasaran.

Proses Kartu Tani

Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani serta memiliki e-KTP. Sarwo Edhy menjelaskan bahwa verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada 2020 di semua provinsi diarahkan ke e-RDKK.

"Kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (jenis pupuk dan kebutuhan pupuk sesuai dosis rekomendasi) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam sistem e-RDKK," jelas Sarwo Edhy.

Selanjutnya, tambah Sarwo Edhy, data e-RDKK yang sudah disetujui oleh Kepala Dinas Pertanian akan diambil secara elektronik oleh Bank kemudian diverifikasi kevalidan datanya.

Apabila datanya sesuai dengan persyaratan perbankan akan diterbitkan Kartu Tani. Bila tidak atau belum sesuai akan dikembalikan ke dinas secara elektronik atau melalui sistem erdkk ke admin kabupaten atau kecamatan.

"Jika data petani yang sudah valid akan dibuatkan Kartu Tani diisi volume usulan kebutuhan pupuknya. Kemudian diserahkan kepada petani yang bersangkutan," jelas Sarwo Edhy.

Bank akan menggandeng kios pengecer resmi pupuk sebagai agen Bank. Kios pengecer yang sudah menjadi agen Bank akan diberikan EDC sebagai alat transaksi Kartu Tani.

"Setelah proses ini rampung, petani dapat menggunakan Kartu Tani sebagai alat penebusan pupuk bersubsidi di Kios Pengecer Resmi," jelas Sarwo Edhy.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya