Hadapi Covid-19, Bea Cukai Semarang Fasilitasi Produksi dan Hibah APD

Bea Cukai bekerja sama dengan PT Glory Industrial Semarang untuk memproduksi dan menghibahkan 90 ribu medical personal protective equipment (APD) kepada Yayasan BUMN Hadir untuk Negeri.

oleh stella maris pada 13 Apr 2020, 16:52 WIB
Diperbarui 13 Apr 2020, 16:52 WIB
Bea Cukai
Bea Cukai bekerja sama dengan PT Glory Industrial Semarang untuk memproduksi dan menghibahkan 90 ribu medical personal protective equipment (APD) kepada Yayasan BUMN Hadir untuk Negeri.

Liputan6.com, Jakarta Kantor pelayanan Bea Cukai bekerja sama dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, untuk memproduksi puluhan ribu unit alat pelindung diri (APD). Mulai dari baju pelindung, masker, hingga hand sanitizer untuk dihibahkan kepada tenaga medis dan masyarakat luas.

Kerja sama yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga melibatkan Bea Cukai Semarang dengan PT Glory Industrial Semarang yang juga merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.

Kedua pihak bersinergi memproduksi APD untuk mengurangi dampak Covid-19. Bea Cukai memberikan fasilitas berupa percepatan pelayanan kepabeanan atas pemasukan dan pengeluaran barang untuk penanganan virus corona.

Dengan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai, PT Glory Industrial Semarang memproduksi dan menghibahkan 90 ribu medical personal protective equipment (APD) kepada Yayasan BUMN Hadir untuk Negeri, Senin (6/4).

“Tenaga medis yang selama ini menangani pasien yang terjangkit oleh Covid-19 sangat membutuhkan APD dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu tenaga medis sangat rentan terpapar oleh Covid-19 bila tidak menggunakan APD yang standar. APD juga harus selalu tersedia secara berkesinambungan dan mencukupi dalam kondisi tanggap darurat Covid-19 seperti ini,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto.

Masih menurut Sucipto, pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Semarang terhadap PT Glory Industrial Semarang merupakan wujud kepedulian pihaknya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pelayanan yang diberikan Bea Cukai Semarang berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN/PPnBM serta pengecualian dari pemungutan PPh pasal 22 untuk produksi APD yang sudah berjalan. Dengan diberikannya fasilitas kepabeanan untuk produksi APD dalam penanganan Covid-19 ini diharapkan ketersediaan APD untuk tenaga medis dapat selalu tersedia. Sehingga dapat menyelematkan ribuan nyawa serta menghentikan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya