Tembus Rp 19 Ribu per Kg, Pedagang Sebut Lonjakan Harga Gula Tak Wajar

Lonjakan harga tertinggi pada Lebaran kali ini terjadi pada gula putih yang mencapai Rp 19 ribu per kg.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 26 Mei 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2020, 16:30 WIB
Gula Pasir
Ilustrasi Foto Gula Pasir (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga pangan pada periode lebaran menjadi hal yang umum terjadi. Pasalnya, pada momentum perayaan, baik lebaran ataupun hari besar lainnya, permintaan pasae mengalami peningkatan, sehingga pasar melakukan penyesuaian.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, mengatakan bahwa lonjakan harga tertinggi pada Lebaran kali ini terjadi pada gula putih yang mencapai Rp 19 ribu. Sementara bahan pangan lainnya hanya mengalami sedikit kenaikan.

"Kalau harga pangan yang kenaikan tinggi itu gula putih, gula putih itu yang naiknya tinggi, nggak wajar," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (26/5/2020).

"Kalau yang lain-lain, ya daging naik ya, naik wajar. Artinya kalau daging naik itu kan memang kebutuhan meningkat dan ketersediaannya kan memang belum tercukupi, kalau daging masih wajar kenaikannya," sambungnya.

Sementara untuk kenaikan harga sayur mayur, Ngadiran menyebutkan masih bisa ditoleransi. Adapun bawang harganya relatif murah dikarenakan adanya impor. Kemudian untuk beras, harganya relatif stabil.

"Bawang kan karena impor masuk jadi harganya murah. Kalau yang beras itu stabil. Yang luar biasa hanya satu, hanya gula putih. yang lain-lain saya pikir bisa ditoleransi lah, nggak terlalu tinggi, masih standar," kata dia.

Terkait dengan melonjaknya harga gula putih, Ngadiran menyayangkan distribusi gula putih dengan harga eceran tertinggi (het) Rp 12.500 yang hanya dapat dibeli di Toko Tani dan Rumah Pangan Kita, dimana keduanya merupakan toko binaan milik pemerintah.

"Pemerintah pasang het Rp 12.500, tapi mana (barang/gula) yang yang mau dijual Rp 12.500 itu mana. Pemerintah jangan seeneknya saja bikin het Rp 12.500 tapi barangnya kita nggak boleh jual, yang jual dia (pemerintah) sendiri," keluhnya.

Sebab Lonjakan Harga

gula-pasir
Pekerja tengah menata gula pasir di Gudang Bulog Jakarta, Selasa (14/2). Kemendag menyatakan, penetapan harga eceran tertinggi (HET) gula kristal putih sebesar Rp12.500 per kilogram akan dilakukan pada bulan Maret 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ngadiran mengaku bahwa para pedagang tidak kebagian untuk dapat membeli gula putih sesuai HET dari pemerintah. Sehingga yang terjadi adalah lonjakan harga yang tidak wajar.

"Kita mau beli aja yang harga Rp 12.500 itu nggak dapat. Coba kita dikasih, jual aja ke kita Rp 12.500, biar kita yang jual Rp 13.000 atau Rp 13.500, gitu dong harusnya," seru Ngadiran.

Bahkan, lanjut Ngadiran, para pedagang mengaku tak keberatan membeli gula putih dengan harga Rp 12.500 - Rp 13 ribu dari pemerintah, namun tetap tidak ada gula putih yang bisa dibeli.

"Masa' jualnya di toko tani dan di rumah pangan kita, yang tokonya pemerintah. Kita nggak boleh jual. Kita mau beli Rp 12.500, (atau) biarin deh kita yang beli Rp 13 ribu, nggak dapat itu," pungkasnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya