Kembali Pimpin INSA, Carmelita Ingin Pengusaha Kapal Juga Dapat Stimulus

Carmelita Hartoto kembali menduduki posisi ketua umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) untuk masa bakti 2019-2023 .

oleh Athika Rahma diperbarui 21 Jun 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2020, 13:30 WIB
Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto.
Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Carmelita Hartoto kembali menduduki posisi ketua umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) untuk masa bakti 2019-2023 . Pada periode sebelumnya, Carmelita juga telah menduduki jabatan tersebut.  

 

Carmelita menjelaskan, pengurus INSA masa bakti 2019-2023 memiliki tanggung jawab besar, karena tantangan yang dihadapi pelayaran nasional semakin berat seiring mewabahnya Corona yang belum bisa mereda sepenuhnya.

Ke depannya, INSA berkomitmen untuk tetap solid dan selalu bekerja keras dalam menghadapi berbagai tantangan pelayaran nasional.

"Kepengurusan yang baru ini harus semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan anggota dan kemajuan industri pelayaran nasional, serta memperkuat sinergi antara INSA dengan pemerintah dan seluruh stakeholder," kata Carmelita seperti ditulis Minggu (21/6/2020).

Carmelita mengatakan, kinerja pelayaran nasional sangat terpukul akibat pandemi Covid-19. Dampak Covid-19 dirasakan hampir merata pada seluruh sektor pelayaran. Untuk itu, pelaku usaha membutuhkan stimulus dari pemerintah dan seluruh stakeholder.

Dari sisi fiskal, stimulus yang dibutuhkan antara lain pembebasan pemotongan PPh 23 atas sewa kapal dan pembebasan pembayaran PPh pasal 21 yang terhutang, sedangkan dari sisi moneter adalah pemberian rescheduling atau penjadwalan ulang pembayaran angsuran pokok pinjaman dan pemberian reconditioning atau keringanan syarat pinjaman serta bunga pinjaman ringan.

INSA juga meminta penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan seperti pada pelayanan jasa kapal dan jasa barang. Pengusaha pelayaran nasional juga meminta keringanan atau penundaan biaya-biaya di pelabuhan, antara lain seperti memberikan penurunan 50 persen atas jasa tunda dan tambat labuh kapal.

Kemudian diharapkan Oil Companies dan Charterer tidak memutuskan kontrak kerja terhadap perusahaan pelayaran secara sepihak dan melakukan negoisasi dengan win-win solution, serta membayar piutang usaha tepat waktu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

New Normal

Neraca Ekspor Perdagangan di April Melemah
Aktifitas kapal ekspor inpor di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (26/5). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 1,24 miliar . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

INSA juga telah memberikan beberapa masukan kepada pemerintah terkait new normal (kenormalan baru) khususnya mengenai kelancaran pengoperasian kapal.

Beberapa masukkan tersebut antara lain kapal penumpang jarak dekat mohon pertimbangan dan perhatian mengenai syarat protokol kesehatan yang practicable dan tetap safe.

Untuk kapal-kapal Bulk Carrier dan General Cargo yang menggunakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di atas kapal, baik yang sandar maupun transhipment di laut, agar para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) juga mengikuti protokol kesehatan di bawah pengawasan Syahbandar setempat.

Lalu, dokumen-dokumen safety certificate dan registrasi agar dijalankan secara full online di Kementerian dan Kepelabuhanan, agar menghindari kontak personal, tata cara dan kegiatan crew change diatur secara terstruktur dan seragam di semua pelabuhan Indonesia, dan tidak ada lagi pelabuhan di Indonesia yang menolak pemberlakuan Crew Change karena kebijakan pemerintah lokal.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini pengurus harus lebih aktif dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia pelayaran, dan program kerja yang diamanahkan dalam RUA dapat dijalankan dengan baik.” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya