Tingkatkan kemampuan SDM, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Lantik Pejabat Baru

Menurut Menteri Basuki, pejabat fungsional harus mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2020, 15:26 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2020, 15:25 WIB
Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Basuki Hadimuljono akan kembali menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kabinet Jokowi jilid II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Prof. (R). DR. Anita Firmanti sebagai Pejabat Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama di Auditorium Kementerian PUPR. Pelantikan ini menindaklanjuti visi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait peningkatan sumber daya manusia di tubuh Kementerian PUPR.

"Hari ini kita menyaksikan Bu Anita dilantik menjadi Pejabat Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama, di mana sekarang tugasnya akan lebih fokus mengurusi SDM. Kami mengharapkan sumbangsih ide-ide untuk dapat meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kementerian PUPR," kata Menteri Basuki dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Basuki mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, pejabat fungsional harus mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan. Diantaranya melalui layanan fungsional yang nyata dan hasil kerja yang terukur, seperti rekomendasi teknis, hasil analisis, dan pengolahan data.

Lalu, ia berpesan kepada Pejabat Fungsional yang dilantik untuk meluruskan niat dalam menerima amanah ini. Serta didasari pada niat yang baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Apalagi, Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penilaian kompetensi manajerial.

Sementara tugas pada jabatan ini mencakup menjadi ketua tim pada metode kompleks, wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon I dan II, menentukan target validator, menetapkan konsep simulasi serta memberi bimbingan pada assessor. "Kita menuju ke arah spesialisasi melalui keahlian jabatan fungsional.

Dimana, kinerja seluruh pegawai dinilai dari waktu ke waktu," jelas Basuki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jabatan Sebelumnya

Sebagai informasi, sebelum dilantik menjadi Pejabat Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama, Anita merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR periode 2016-2020 dan  Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 2015-2016.

Selain itu, Anita juga sempat menduduki jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman, Balitbang Kementerian PUPR 2008-2015, dan Peneliti Utama Balai Bahan Bangunan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman, Balitbang Kementerian PUPR.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya