Banggar DPR Beberkan Kendala Pelaksanaan Stimulus Fiskal Pemerintah

Masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan stimulus fiskal dilakukan oleh pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 14:20 WIB
DPR Gelar Sidang Pembuka Masa Persidangan IV
Suasana ruang rapat paripurna jelang pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan IV 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2020). Rapat beragendakan penyampaian fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan stimulus fiskal dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya terhadap dukungan sektor kesehatan.

"Pada dukungan kesehatan, antara lain lambatnya proses verifikasi klaim biaya perawatan covid-19 dan verifikasi pembayaran insentif tenaga kesehatan di pemerintah daerah relatif rumit," kata dia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).

Kemudian, pada perlindungan sosial permasalahannya antara lain adalah program yang targetnya di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum sepenuhnya terpenuhi dan rentan target error.

Selain itu, permasalahan lain juga timbul akibat tumpang tindih bantuan sosial dan besaran nilai bantuan yang berbeda.

Di samping itu, yang menyebabkan pelaksanaan belum optimal juga dikarenakan terjadinya penghentian sementara terhadap program kartu prakerja.

"Untuk insentif dunia usaha dipengaruhi oleh masih sangat rendahnya tingkat partisipasi wajib pajak yang mengajukan permohonan insentif," tandas dia.

 


Anggaran Kesehatan

Badan Intelijen Negara (BIN) menggelat rapid test massal di Kantor Kelurahan Pondok Betung Tangerang Selatan.
Tenaga medis melakukan rapid test massal di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 500 alat rapid tes covid-19 dan 2 unit mobile laboratorium milik BIN disediakan untuk mendapatkan hasil uji tes dengan PCR dalam waktu 5 jam. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Seperti diketahui, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp87,55 triliun, dari sebelumnya Rp75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan alokasi dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/sembako Rp25 triliun, dan BLT dana desa Rp31,8 triliun.

Untuk insentif dunia usaha disiapkan Rp120,61 triliun, terdiri dari PPh 21 DTP Rp39,66 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp5,8 triliun, penurunan tarif PP Badan Rp20 triliun, dan stimulus lainnya Rp26 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya