BPS: Upah Buruh Tani Naik jadi Rp 55.503 per Hari di Juni 2020

BPS membeberkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2020 naik sebesar 0,19 persen dibanding Mei 2020.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Jul 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 14:10 WIB
Musim Kemarau, Harga Gabah Petani Alami Kenaikan
Petani memisahkan bulir padi dari tangkainya saat panen di sawah yang terletak di belakang PLTU Labuan, Pandeglang, Banten, Minggu (4/8/2019). Kurangnya pasokan beras dari petani akibat musim kemarau menyebabkan harga gabah naik. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2020 naik sebesar 0,19 persen dibanding Mei 2020, yaitu dari Rp 55.396 menjadi Rp 55.503 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen.

“Untuk di pedesaan indeks konsumsinya rumah tangganya pada Juni ini mengalami inflasi sebesar 0,08 persen, sehingga secara riil upah buruh taninya meningkat sebesar 0,11 persen,” ujar Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam siaran persnya di BPS, Rabu (15/7/2020).

Adapun upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juni 2020 naik 0,06 persen dibanding upah Mei 2020. Yakni dari Rp 89.684,00 menjadi Rp 89.737,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,12 persen.

Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah riil buruh/pekerja ini menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Sementara upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Upah Buruh Tani Naik Tipis 0,14 Persen di Mei 2020

FOTO: Semester I 2020, Bulog Serap 700 Ribu Ton Gabah Petani
Pekerja menjemur gabah di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/7/2020). Selama semester I 2020, Perum Bulog telah merealisasikan serap gabah petani secara langsung sebanyak 700 ribu ton setara beras guna meningkatkan ketahanan stok cadangan beras. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2020 naik sebesar 0,14 persen dibanding upah buruh tani April 2020, yaitu dari Rp55.318 menjadi Rp55.396 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

"Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan," ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Selanjutnya

FOTO: Semester I 2020, Bulog Serap 700 Ribu Ton Gabah Petani
Pekerja menunjukkan gabah saat penjemuran di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/7/2020). Selama semester I 2020, Perum Bulog telah merealisasikan serap gabah petani secara langsung sebanyak 700 ribu ton setara beras guna meningkatkan ketahanan stok cadangan beras. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia melanjutkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2020 naik 0,01 persen dibanding upah April 2020, yaitu dari Rp89.675 menjadi Rp89.684 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,06 persen.

"Upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan," tandasnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya