Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan adaptasi kebiasaan baru di lembaga pendidikan keagamaan. Tak hanya pondok pesantren, bantuan dana tersebut juga diberikan kepada lembaga pendidikan Kristen.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Purwanto mengatakan, Kemenkeu akan menyerahkan anggaran Rp 10,5 miliar kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga
Nantinya, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen akan mengalokasikan dana tersebut kepada 300 lembaga pendidikan Nasrani.
Advertisement
"Apakah ini hanya untuk agama Islam? Tidak. Kami juga sudah anggarkan Rp 10,5 miliar untuk 300 lembaga pendidikan keagamaan untuk Ditjen Bimas Kristen," kata Purwanto dalam sesi teleconference, Kamis (16/7/2020).
Selain itu, ia menambahkan, Kemenkeu juga sedang memproses penyaluran bantuan dana untuk lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
"Masing-masing sedang disiapkan dan menunggu dari tiap Ditjen Bimas-Bimas lain," sambung Purwanto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Sebagai informasi, pemerintah berkomitmen mengalokasikan Rp 2,5 triliun untuk bantuan operasional dan pembelajaran secara daring bagi pesantren serta pendidikan keagamaan Islam non-formal lainnya. Anggaran ini masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama untuk menciptakan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pesantren.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 2,3 triliun di antaranya ditujukan untuk bantuan operasional pendidikan lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an. Sedangkan Rp 211,73 miliar untuk pembelajaran online selama 3 bulan.
Khusus untuk bantuan operasional, besarannya bervariasi. Untuk pesantren kecil yang jumlahnya 14.906 akan disisihkan Rp 372,65 miliar, atau Rp 25 juta bagi masing-masing lembaga pendidikan.
Sementara untuk 4.032 pesantren kategori sedang akan diberikan dana Rp 161,28 miliar (masing-masing Rp 40 juta tiap lembaga), dan Rp 111,75 miliar untuk 2.235 unit pesantren berkategori besar (masing-masing Rp 50 juta tiap lembaga).
Sedangkan bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah yang ada 62.153 lembaga akan diberikan Rp 621,5 miliar (masing-masing Rp 10 juta), dan Rp 1,12 triliun untuk Lembaga Pendidikan Al Qur'an yang jumlahnya ada 112.008 lembaga ( masing-masing Rp 10 juta).
Advertisement