Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, kinerja sektor keuangan mengalami perlambatan.
Hingga Juni 2020, kredit perbankan tercatat tumbuh 1,49 persen year-on-year. Sementara piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi -7,3 persen year-on-year.
"Pertumbuhan premi asuransi juga terlihat terkontraksi -10 persen, lalu asuransi dan reasuransi mengalami kontraksi -2,3 persen," jelas Wimboh dalam konferensi pers virtual OJK, Selasa (4/8/2020).
Advertisement
Lalu hingga 28 Juli 2020, penghimpunan dana di pasar modal baru mencapai Rp 54,1 triliun dengan 28 emiten baru. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,95 persen year-on-year.
Adapun, OJK mencatat, pertumbuhan kredit perbankan didorong oleh pertumbuhan kredit bank buku III yang terkontraksi 2,27 persen year-on-year.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Industri Pengolaham dan Perdagangan
Secara sektoral, pelambatan didorong oleh sektor perdagangan dan industri pengolahan yang terhambat karena adanya penurunan aktivitas ekonomi.
Wimboh menyatakan, pihaknya berharap penurunan yang dialami saat ini hanya bersifat sementara. Pemerintah melalui Bank Indonesia, OJK dan Kementerian Keuangan juga sudah dan akan terus menggelontorkan berbagai stimulus agar kinerja sektor keuangan bisa stabil kembali.
Stimulus itu meliputi subsidi bunga, penempatan dana di perbankan dan penjaminan kredit UMKM dan korporasi menjadi amunisi untuk memberikan dorongan agar sektor riil tumbuh kembali.
"Yang kemarin direstrukturisasi kita harap bisa bangkit lagi dalam waktu yang nggak terlalu lama sehingga mendorong pertumbuhan di bulan September sampai akhir tahun," ujar Wimboh.
Â
Advertisement
Terus Monitor
Ke depannya, OJK bersama pihak perbankan dan stakeholder lain akan terus memonitor perkembangan di lapangan secara detail.
"Kami selalu memantau jika ada kendala dan akan kami atasi sesegera mungkin sehingga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi," tuturnya.