Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mencatat, peminat uang khusus yang diterbitkan dalam rangka Kemerdekaan Indonesia ke-75 sudah mencapai 68 ribu orang lebih.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menyatakan, angka tersebut merupakan jumlah peminat uang baru yang sudah mendaftar lewat aplikasi https://pintar.bi.go.id.
Baca Juga
"Di kantor perwakilan jadwalnya sudah penuh 97 persen, jadi yang sudah daftar memasuki aplikasi itu ada 68.051," kata Rosmaya melalui tayangan virtual, Selasa (18/8/2020).
Advertisement
Rosmaya menjelaskan setiap harinya BI menyediakan kuota 300 lembar uang kertas rupiah khusus pecahan Rp 75.000 untuk kantor pusat BI di Jakarta.
Lalu, BI juga menyediakan sebanyak 150 lembar uang Rp 75.000 per hari untuk 45 kantor perwakilan di daerah.
Untuk periode pertama ini, Bank Indonesia membuka pemesanan dan penukaran 17 Agustus - 30 September, dengan tempat penukaran di kantor Bank Indonesia Pusat serta 45 kantor perwakilan Bank Indonesia.
Sementara untuk periode kedua dibuka mulai 1 Oktober 2020 dengan tempat penukaran di Bank Indonesia Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri dan Bank Umum yang ditunjuk, seperti Bank BCA, Cimb Niaga, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BRI.
Penerbitan uang spesial ini menjadi kali keempat BI dan Pemerintah mengeluarkan uang edisi khusus di hari ulangtahun kemerdekaan Indonesia.
Sebelumnya, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia ke-25 di tahun 1970, BI mengeluarkan pecahan dalam bentuk logam emas dengan nominal Rp. 2000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20,000 hingga Rp 25.000 dan uang logam perak dengan pecahan Rp. 200, Rp. 500, Rp. 750 hingga Rp 1.000
Kemudian pada HUT Indonesia ke-45, BI mengeluarkan uang berbentuk logam emas berbagai pecahan Rp. 125.000, Rp 250.000, dan Rp 750.000
Pada HUT Indonesia ke-50, BI mengeluarkan uang dengan bentuk logam emas dengan nominal mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 850 ribu. Dan sekarang, pada HUT Indonesi ke-75, uang khususnya bermaterial kertas dan bernominal Rp 75.000.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Bisa Jadi Koleksi Masyarakat
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan Uang Pecahan Kemerdekaan Rp 75.000 boleh dijadikan benda koleksi oleh masyarakat. Mengingat uang nominal tersebut hanya dicetak terbatas oleh Bank Indonesia yakni sebanyak 75 juta lembar.
"Kalau tidak dibelanjakan atau dimiliki sendiri ya mangga (silakan) kalau mau dikoleksi," kata Rosmaya dalam Taklimat Media, bertajuk 'Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia', Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Selain dicetak terbatas 75 juta lembar, uang edisi kemerdekaan juga hanya dicetak setiap 25 tahun sekali. Meski sebagai uang edisi khusus, namun Uang Pecahan Kemerdekaan Rp 75.000 ini merupakan alat pembayaran yang saha.
"Karena ini dicetak terbatas 75 juta untuk yang memiliki KTP, yang terbit setiap 25 tahun sekali," kata Rosmaya.
Â
Advertisement