Ada Corona, Metode Sensus Penduduk 2020 Ikuti Protokol Kesehatan

Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan perubahan tata kelola sensus penduduk tahun 2020.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 31 Agu 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 13:00 WIB
Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan perubahan tata kelola sensus penduduk tahun 2002. Hal ini karena situasi pandemi covid-19 yang turut mempengaruhi sisi anggaran dari BPS. Sehingga pelaksanaan berbagai program BPS turut menyesuaikan, termasuk sensus penduduk.

“Di tengah berbagai kesulitan dan kendala yang kita hadapi, kita semua harus tetap optimis,” kata Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam Kick Off Sensus Penduduk September 2020, Senin (31/8/2020).

“Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, kita harus yakin bahwa semua kegiatan tetap bisa dijalankan dengan lancar. Kuncinya adalah menerapkan cara-cara yang tidak biasa dengan jalan merubah proses bisnis yang mengedepankan protokol kesehatan,” sambung dia.

Kali ini, sensus penduduk wawancara diubah mekanismenya dengan membagi wilayah Indonesia ke dalam 3 zona. Zona 1 dengan Drop Of Pick Up (DOPU) dokumen, zona 2 (non-DOPU) dengan mode door to door pemeriksaan ke seluruh rumah. Semnetara zona 3 tetap dilakukan wawancara.

“Zona 1, petugas akan menggunakan model drop of pick up DOPU) yang artinya petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi Mandiri oleh masyarakat,” ujar Kecuk.

“Di zona 2 hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa yang kecil. Hanya di zona 3, yaitu 41 kabupaten kota di Papua dan Papua Barat petuga sensus akan tetap melaksanakan wawancara,” sambung dia.

Sebelumnya, BPS juga telah mengumumkan ada dua perubahan mendasar yang dilakukan dalam pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 ini.

“Untuk pertama kalinya sensus penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data dukcapil Kemendagri sebagai dasar. Dan untuk pertama kalinya pula sensus penduduk dilakukan secara online,” kata Kecuk.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BPS Catat 51,4 Juta Orang Ikut Sensus Penduduk Online

Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 51,4 juta penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online yang diselenggarakan pada 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

“Telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, sebanyak 51,4 penduduk telah ikut berpartisipasi,” ujar Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam Kick Off Sensus Penduduk September 2020, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, hal tersebut merupakan capaian yang menggembirakan. Mengingat ini merupakan pertama kalinya sensu penduduk dilaksanakan secara daring (online).

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi untuk sensus penduduk online. Ini membuktikan bahwa sensus penduduk telah menjadi milik dan bagian dari kehidupan kita, sehingga kita semua merasa terpanggil,” tutur Kecuk.

Namun demikian, Kecuk menyebutkan jumlah tersebut hanya setara 19 persen dari total penduduk Indonesia. Sehingga masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

“Partisipasi 51,4 juta penduduk di dalam sensus penduduk online baru setara 19 persen dari total penduduk Indonesia, masih terdapat 81 persen penduduk Indonesia yang harus dicatat keberadaannya. Oleh karena itu, pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 akan dilanjutkan dengan pencatatan lapangan di bulan September 2020,” jelas dia.

Adapun pelaksanaan di lapangan, Kecuk menyebutkan akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika didatangi oleh petugas BPS.

“Dengan demikian, kami berharap yakin dan dapat menerima petugas yang tanpa harus merasa takut akan terdapat terpapar virus Covid-19 dari petugas sensus penduduk yang akan datang untuk menjaga pencacahan lapangan yang akan dimulai besok pada tanggal 1 September (2020),” ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya