Pengamat: Puluhan BUMN Bernasib Sama Seperti PT INTI

Ketika arah bisnis Telkom berubah, PT INTI dinilai terlambat melakukan penyesuaian sehingga tertinggal.

oleh Athika Rahma diperbarui 10 Sep 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 14:00 WIB
Gedung PT INTI (Persero)
Gedung PT INTI (Persero) (dok: Humas)

Liputan6.com, Jakarta - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) belakangan menjadi perbincangan karena dilaporkan gagal membayar gaji karyawannya selama 7 bulan. Mengutip pernyataan resmi manajemen, hal ini dikarenakan Cash Flow Operation (CFO) dan ekuitas perusahaan yang berada di posisi negatif.

Tak cuma itu, BUMN bidang industri telekomunikasi ini juga memiliki utang hingga Rp 1,32 triliun. Kendati, manajemen mengklaim kinerja keuangan perusahaan berangsur membaik hingga saat ini.

Direktur Eksekutif BUMN Insitute Achmad Yunus menyatakan, kejadian yang menimpa PT INTI sebenarnya juga terjadi di BUMN-BUMN lain, kebanyakan BUMN kecil.

"Ada puluhan BUMN yang mengalami hal yg sama. Bahkan ada beberapa BUMN yang bayar gaji bulan depan saja sudah bingung darimana. Itu yang terjadi. Jadi PT INTI ini adalah satu dari sekian," jelas Achmad saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Menurut Achmad, PT INTI dibangun untuk mendukung industri PT Telkom. Ketika arah bisnis Telkom berubah, PT INTI dinilai terlambat melakukan penyesuaian sehingga tertinggal dan kinerjanya menurun.

"PT INTI dibangun untuk mensupply kegiatan industri Telkom. Seiring waktu, Telkom berubah bisnisnya, nggak pakai kabel lagi, sehingga supplynya berubah. Sementara PT INTI nggak melakukan penyesuaian terhadap perubahan ini," ujarnya.

Lanjut Achmad, tentunya, negara harus bertanggung jawab jika hak-hak pekerja di BUMN tidak terpenuhi. Gaji dan tunjangan harus dibayarkan terlebih dahulu. Selepas itu, BUMN harus dievaluasi apakah perlu dibenahi arah bisnisnya atau dibubarkan.

Jika memang bisnis yang dijalankan BUMN tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman, maka BUMN itu harusnya dibubarkan saja. Sebab, esensi berdirinya BUMN tidak bisa dipisahkan dari pasal 33 UUD 1945.

Menurut pasal 33 UUD 1945 bumi, air, dan kekayaan alam yang menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh negara. BUMN berperan sebagai badan usaha yang diberi kekuasaan negara untuk menjamin pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

"Apakah percetakan itu masuk kategori penting dan menguasai hajat hidup orang banyak? Sama seperti industri telekomunikasi juga. Makanya harus ada evaluasi lagi. Kalau nggak masuk kategori penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, bubarkan saja," katanya.

Dirut: Masalah Keuangan PT INTI Sudah Sejak 2014

Sebelumnya, Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip mengungkapkan perusahaannya sudah bermasalah sejak 2014. Otong Iip sendiri ditunjuk menjadi orang nomor satu di PT INTI baru Oktober 2019.

Diungkapkannya, adapun yang melatar belakangi kondisi tersebut adalah Cash Flow Operation (CFO) dan Ekuitas Perusahaan yang berada di posisi negatif. Kondisi tekanan keuangan yang cukup berat ini sudah terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, dimana Laba Ditahan pada Neraca Perusahaan sudah negatif.

 

"Salah satu penyebabnya dikarenakan proyek-proyek masa lalu yang dikerjakan oleh Perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Hal ini terus berlanjut hingga perusahaan memiliki utang non produktif mencapai 90 persen," ucap dia, Kamis (10/9/2020).

Pada akhir tahun 2019, ditegaskannya, manajemen baru mulai melakukan program transformasi pada lingkup bisnis, keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan proses bisnis serta tatakelola perusahaan sekaligus melakukan Restrukturisasi Utang dan Optimalisasi Aset.

Hal ini didukung dengan masuknya PT INTI ke dalam cluster Industri Telekomunikasi sehingga perusahaan memiliki arah dan fokus bisnis yang lebih jelas dengan lebih memfokuskan pelanggan Telkom Group.

"Performansi Perusahaan pada Januari hingga Agustus 2020 berada dalam kondisi yang mulai membaik," klaim dia.

Hal ini ditunjukkan dengan posisi pertumbuhan pendapatan, EBITDA dan Net Income tumbuh secara signifikan, meskipun secara Cash Flow Operation (CFO) masih negatif karena menanggung utang masa lalu yang cukup besar.

Otong Iip mengakhiri, solusi yang tengah dijalankan manajemen saat ini dalam upaya penyehatan Perusahaan dilakukan melalui transformasi bisnis dengan memperbesar pola Business to Business (B2B) dengan Telkom Group, transformasi keuangan dengan melakukan restrukturisasi atas utang PT INTI (Persero) dan perolehan dana talangan dari berbagai sumber dengan tetap berpedoman pada kaidah tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Saksikan video pilihan berikut ini:

Gedung PT INTI (Persero)
Gedung PT INTI (Persero) (dok: Humas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya