BI dan Bank Sentral China Sepakati Kerja Sama Penggunaan Rupiah dan Yuan

People’s Bank of China dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Sep 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 18:00 WIB
Persiapan Uang Tunai Bi
Petugas melakukan pengepakan lembaran uang rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (21/12). Bank Indonesia (BI) mempersiapkan Rp 193,9 triliun untuk memenuhi permintaan uang masyarakat jelang periode Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBC), Yi Gang menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).

Dikutip dari keterangan tertulis BI, Rabu (30/9/2020), kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman pada hari ini. Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang.

People’s Bank of China dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung. Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah.

Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia.

Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bank Indonesia (BI) ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia.

Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya