Jangan Ketinggalan, LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Lagi Mulai 6 Oktober 2020

LPDP tidak menutup kesempatan bagi WNI untuk mendapatkan beasiswa dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul tidak akan berhenti.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Okt 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi pendidikan, ilustrasi beasiswa. Kredit: Freepik.com
Ilustrasi pendidikan, ilustrasi beasiswa. Kredit: Freepik.com

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka beasiswa bagi yang berminat, mulai 6 Oktober 2020.  Jenis beasiswa yang dibuka ada 2 yakni, pendidik dan perguruan tinggi utama dunia.

“Jangan ragu lagi untuk bergabung dalam keluarga besar penerima beasiswa LPDP, wujudkan SDM unggul demi kemajuan bangsa,” demikian keterangan LPDP melalui akun Instagram @lpdp_ri di Jakarta seperti melansir Antara, Kamis (1/10/2020).

LPDP menjelaskan,  untuk beasiswa pendidik merupakan beasiswa jenjang magister yang diperuntukkan bagi guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, juga beasiswa jenjang doktoral yang diperuntukkan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Tujuannya, untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas guru dan dosen sesuai kebutuhan strategis Indonesia.

Sementara itu, untuk beasiswa perguruan tinggi utama dunia diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang telah mendapatkan surat keterangan diterima atau Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari perguruan tinggi peringkat utama dunia.

LPDP belum memberikan detail persyaratan, perguruan tinggi tujuan hingga tahapan seleksi dan ketentuan lainnya tapi akan disampaikan lebih lanjut bersamaan dengan dibukanya registrasi daring.

Registrasi daring dilakukan melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id mulai 6 Oktober 2020.

Meski dunia saat ini tengah dilanda pandemi, namun LPDP tidak menutup kesempatan bagi WNI untuk mendapatkan beasiswa dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul tidak akan berhenti.

LPDP juga akan melakukan penyesuaian terhadap berbagai aspek kegiatan menyikapi situasi pandemi COVID-19.

“Pantau terus perkembangan di website dan media sosial resmi LPDP,” demikian imbuh LPDP.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Anggaran Pendidikan di 2021 Fokus Benahi SDM Dukung Pemulihan Ekonomi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah mengalokasikan dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau sekitar 20 persen dari APBN. Anggaran tersebut, akan difokuskan untuk berbagai hal dalam menunjang kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemanfaatan anggaran pendidikan akan digunakan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di tengah kondisi pemulihan pandemi Covid-19. Pada era adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19, kegiatan di bidang pendidikan dilaksanakan secara daring yang menuntut kesiapan dari segi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

"K/L terkait telah dan akan terus bekerja sama untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas siswa terhadap bahan dan platform pembelajaran daring," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).

Pada tahun 2021, anggaran pendidikan juga diarahkan untuk melanjutkan dan memperluas kebijakan yang sudah berjalan seperti penyediaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOPTN (Bantuan Operasional PTN), bantuan pendidikan bagi siswa/mahasiswa miskin melalui PIP dan KIP kuliah, penyediaan berbagai tunjangan guru dan dosen, serta diarahkan untuk mendukung reformasi sistem pendidikan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pendidikan.

Peningkatan kompetensi guru dan pembelajaran di sekolah akan dikembangkan dengan fokus pada peningkatan literasi dan numerasi untuk mendukung pencapaian skor PISA yang lebih tinggi. Kurikulum pembelajaran akan disederhanakan agar dapat berorientasi pada kompetensi siswa yang secara konkrit dapat dilakukan dan dapat dengan mudah diukur oleh guru.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya