Uni Eropa Kenakan Tarif Impor Produk AS Imbas Kasus Boeing vs Airbus

WTO telah mengabulkan Uni Eropa (UE) untuk memberlakukan tarif pada barang-barang Amerika Serikat (AS) senilai USD 4 miliar

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 14 Okt 2020, 13:07 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 13:07 WIB
Ilustrasi bendera Uni Eropa (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Uni Eropa (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah mengabulkan Uni Eropa (UE) untuk memberlakukan tarif pada barang-barang Amerika Serikat (AS) senilai USD 4 miliar. Hal ini tentunya mempengaruhi pemasaran Boeing di daratan Eropa tersebut.

Sebelumnya pemerintah AS memberikan subsidi kepada Boeing. Akhirnya, subsidi tersebut dinilai memperdalam ketegangan perdagangan yang telah mendorong Washington untuk memberlakukan bea masuk atas impor UE.

Sebagai informasi, keputusan WTO tahun lalu telah mendorong Washington untuk mulai mengenakan tarif pada barang-barang UE senilai USD 7,5 miliar atas untuk Airbus, yang berlokasi di Inggris, Prancis, Jerman dan Spanyol.

Dilansir dari laman CNBC, Rabu (14/10/2020), keputusan WTO yang mengizinkan UE memberlakukan tarif atas barang-barang AS, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan perdagangan trans-atlantik hanya dalam tiga minggu sebelum pemilihan presiden AS, yakni pada 3 November 2020 mendatang.

Meski begitu, negosiator di kedua belah pihak mengatakan hal itu pada akhirnya juga bisa mengarah pada diskusi untuk menyelesaikan pertarungan hukum selama 16 tahun atas subsidi kepada produsen pesawat Boeing dan Airbus.

Baik Amerika Serikat dan UE, telah mengisyaratkan minat untuk menyelesaikan perselisihan mengenai subsidi pembuat pesawat, meski terus menuding pihak lain menolak untuk berbicara secara serius.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Maskapai Penerbangan AS Akhirnya PHK Ribuan Staf Efek Covid-19

Ilustrasi American Airlines.
Ilustrasi American Airlines. (dok Bilaleldaou/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap sektor penerbangan. Salah satunya, maskapai penerbangan di Amerika Serikat (AS) yang mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerjanya. Ini setelah upaya untuk mendapatkan bantuan ekonomi baru dari pemerintah terhenti di kongres.

Seperti diketahui, maskapai penerbangan di seluruh dunia berbulan-bulan tak mendapatkan penumpang disebabkan pandemi. Kondisi berat yang harus dirasakan berdampak ke keuangan perusahaan.

Melansir laman BBC, Jumat (2/10/2020), maskapai penerbangan American Airlines mengatakan telah memecat 19 ribu pekerja. Sementara United Airlines melakukan PHK terhadap 13 ribu pekerja.

United Airlines, dalam sebuah pesan kepada karyawan mengatakan jika telah memohon para pemimpin negaranya segera mendapatkan kesepakatan soal bantuan demi menyelamatkan ribuan pekerja.

"Kepada 13 ribu anggota keluarga kami yang pergi, terima kasih atas dedikasi Anda dan kami berharap dapat menyambut Anda kembali,” mengutip pernyataan United Airlines.

“Saya sangat menyesal kami telah mencapai hasil ini. Ini bukan apa yang layak untuk Anda semua," kata Chief Execuvitve Officer American Airlines Doug Parker dalam sepucuk surat kepada stafnya.

Kongres menyetujui bantuan yang disepakati pada awal tahun sebagai bagian dari bantuan dan undang-undang keamanan ekonomi akibat Virus Corona. Syaratnya, operator tidak memberhentikan pekerja sampai 1 Oktober 2020.

PHK meningkatkan tekanan pada Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan Ketua DPR Nancy Pelosi yang telah mencoba untuk menyetujui rencana bantuan tindak lanjut untuk ekonomi AS yang sedang kesulitan.

Demokrat, yang mengendalikan DPR, telah mendorong paket stimulus USD 2,2 triliun (£ 1,7 triliun). Sementara Gedung Putih ingin hanya USD 1,6 triliun. Proposal terbaru ini termasuk bantuan USD 20 miliar bagi maskapai penerbangan yang kesulitan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya