Ada UU Cipta Kerja, BKPM Optimis Investasi 2021 Akan Jauh Lebih Tinggi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan membawa dampak signifikan bagi iklim investasi

oleh Athika Rahma diperbarui 23 Okt 2020, 15:05 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 13:50 WIB
FOTO: Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Suasana Rapat Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan, sementara tujuh fraksi lainnya menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan membawa dampak signifikan bagi iklim investasi.

Dirinya optimistis, UU Cipta Kerja akan membuat realisasi investasi tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun ini, ditambah dengan kondisi pandemi yang diharapkan akan berangsur mereda.

"Kalau UU sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha, di tahun 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk di tahun 2021," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10/2020).

Dirinya melanjutkan, industri baterai akan segera dibangun tahun 2021. Bahkan untuk kelas menengah, pembangunannya akan dilakukan pertengahan November mendatang.

"Jadi 2021, InsyaAllah pandemi selesai, investasi naik, ini karena respon baik dari global dan dalam negeri, juga kita gairahkan UMKM untuk mendapat akses permodalan," ujarnya.

Untuk tahun ini pun, Bahlil tetap optimis Indonesia akan mencapai target investasi sebesar Rp 817 triliun. Dirinya menegaskan telah memperhitungkan target investasj dengan matang.

"Saya bilang, BKPM menentukan target itu tidak simsalabim, tapi disertai dengan analisa, kajian, data dan melihat peta kondisi yang ada. Jadi Insya Allah kami nggak bermaksud overconfidence, tapi akhir 2020, Insya Allah investasi Rp 817 triliun itu tercapai," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Indonesia Tampung Kenaikan Investasi Rp 209 Triliun di Kuartal III 2020

20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis angka realisasi investasi pada kuartal III tahun 2020. Realisasi investasi naik menjadi Rp 209 triliun dari kuartal II sebesar Rp 191,9 triliun.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, realisasi ini telah mencapai 74,8 persen dari target realisasi investasi sebesar Rp 817,2 triliun, dengan total proyeknya mencapai 45.726 proyek.

"Pandemi ini berdampak sistemik, masif dan terstruktur. Karena itu keadaannya tidak stabil, tapi untuk mendorong ekonomo bangsa kita harus optimis dan positif," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10/2020).

Lalu, dari total realisasi investasi tersebut, kontribusi aliran penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 106,1 triliun atau sekitar 50,8 persen. Angka ini meningkat dari kuartal II 2020 yang sebesar 8,7 persen dan naik 1,1 persen yoy.

Sementara, penanaman modal asing (PMA) tercatat mencapai Rp 102 triliun atau sekitar 49,3 persen, naik 9,1 persen dari kuartal II 2020 dan naik 2,1 persen yoy.

"Ini menarik bahwa pertumbuhan realisasinya PMA-nya tumbuh dengan baik, sekalipun belum maksimal, dan ini hampir imbang dengan PMDN. Di kuartal III ini adalah momentum untuk naik baik untuk PMA maupun PMDN," tandasnya.

Selain itu, pertumbuhan investasi baik di Jawa maupun Luar Jawa seimbang dan cenderung terjadi peningkatan di Luar Jawa. Investasi di Luar Jawa tumbuh mencapai 52 persen dengan nilai Rp 110,4 triliun, sementara di Jawa mencapai 47,2 persen dengan nilai Rp 98,6 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi investasi dari Januari hingga September mencapai R p611,6 triliun atau 74 persen dari total Rp817 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya