Industri Fintech Bagai Pedang Bermata Dua

Adapun program pemerintah yang berkolaborasi dengan fintech antara lain penjualan SBN ritel yang dilakukan secara online dan sangat sukses.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Nov 2020, 21:02 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 21:02 WIB
Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) BKF Kementerian Keuangan Adi Budiarso menyebutkan, industri financial technology (fintech) bagaikan pedang bermata dua.

Hal ini, kata Adi, tergantung bagaimana fintech itu disikapi. Di satu sisi, industri ini bisa menjadi akselerator digitalisasi. Namun, jika tak dikelola dengan baik, maka ini akan menjadi gangguan atau hambatan.

“Inovasi digital itu bisa menjadi dua mata pedang. Bisa menjadi akselerator, tapi juga bisa menjadi disruption kalau kita nggak siap,” ujar dia dalam media briefing Indonesia Fintech Summit, Rabu (11/11/2020).

Adi menilai, fintech ini merupakan bagian dari proses iring-iringan digitalisasi untuk mendorong aktivitas ekonomi. Dalam catatannya, pertumbuhan fintech mencapai di atas 40-50 persen. “Dan coverage-nya luar biasa. Ada dukung platform, logistik, payment, big data dan seterusnya,” kata Adi.

Adapun program pemerintah yang berkolaborasi dengan fintech antara lain penjualan SBN ritel yang dilakukan secara online dan sangat sukses.

“Kita harap SBN ritel dukung partisipasi rumah tangga dalam inklusi keuangan, beli SBN ritel. Bahkan kalau perlu lewat merchant seperti Alfamart dan Indomaret,” jelas Adi.

Selain itu juga ada penyaluran sejumlah bansos yang disalurkan melalui platform digital atau fintech. Termasuk penyaluran insentif lewat Program Kartu Prakerja.

“Penggunaan e-money sudah masif. Pelaporan pembayaran pajak online diharapkan terjadi. Sudah ada e-filing, nanti e-payment dengan industri fintech yang bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk bayar pajak,” kata Adi.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Ada Fintech, Bank Tak Perlu Buka Cabang di Daerah

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Sebelumnya, Financial Technology (fintech) terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Terutama di tengah pandemi, banyak masyarakat yang beralih pada sistem pembayaran dan pembiayaan konvensional menuju digital. Selain lebih mudah dan cepat, langkah digitalisasi juga dapat meminimalisir adanya kontak fisik.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, banyaknya populasi penduduk Indonesia turut membantu akselerasi digital, termasuk perbankan dan pembiayaan.

Dengan pemanfaatan fintech ini, Wimboh mengatakan perbankan tidak perlu lagi membuka cabang di daerah-daerah. Hal ini karena layanan digital dianggap sudah mampu memfasilitasi keperluan nasabah atau konsumen. Mulai dari pembuatan rekening baru, transfer, hingga setor dan tarik tunai.

"Perbankan tidak perlu buka cabang di daerah-daerah. Platform digital sudah menjangkau di mana-mana,” ujarnya dalam Indonesia Fintech Summit dan Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (11/11/2020).

Bahkan, lanjut Wimboh, dalam alokasi bantuan sosial di daerah pun sudah menggunakan platform digital. Lebih jauh, Wimboh menilai kehadiran fintech ini sebagai salah satu solusi bagi masyarakat yang semula tak dapat mengakses layanan keuangan akibat kendala fisik dan geografis.

Kemudahan ini utamanya untuk meningkatkan layanan perbankan dan pembiayaan untuk menumbuhkan ekonomi kecil dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di daerah-daerah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya