Simak, Daftar SPBU yang Jual Pertalite Seharga Rp 6.450 per Liter

Mulai Minggu (15/11/2020), masyarakat di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara bisa mendapatkan bahan bakar ini dengan harga Rp 6.450 per liter.

oleh Athika Rahma diperbarui 16 Nov 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 10:00 WIB
Isu Penghapusan, Pertamina Tetap Salurkan BBM Beroktan Rendah
Pengendara motor mengantre mengisi BBM di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kendati demikian, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, saat ini pihaknya masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium dan pertalite. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina meluncurkan harga khusus Pertalite sebagai bagian dari Program Langit Biru (PLB). Mulai Minggu (15/11/2020), masyarakat di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara bisa mendapatkan bahan bakar ini dengan harga Rp 6.450 per liter.

Hal ini diungkapkan oleh Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan.

"Konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650. Adapun PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning," jelas Eko dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020) lalu.

Promo ini tidak berlaku di seluruh SPBU di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Di Kota Jakarta Pusat, terdapat 11 SPBU yang melayani Pertalite harga khusus. Sedangkan di wilayah Kota Jakata Utara, terdapat 18 SPBU.

Mengutip data Pertamina yang diterima Liputan6.com, berikut daftar lengkap SPBU yang menyediakan harga promo Pertalite:

Jakarta Pusat

1. 110304 Jl. Gereja Theresia kel Gondangdia kec. Menteng Jakarta Pusat

2. 3110701 Jl. Industri No. 1 Kemayoran Jakpus

3. 3110702 Jl. Samanhudi, Sawah Besar

4. 3410203 Jl. H.Kh. Mas Mansyur No. 92 Jakpus

5. 3410401 Jl. Kramat Raya No.116 Kwitang

6. 3410502 JI. Letjen. Suprapto, Jakpus

7. 3410504 JI. Ry. Achmad Yani, Jakpus

8. 3410506 JI. Letjen. Suprapto

9. 3410507 JI. Cempaka Putih Raya Kav.1-2

10. 3410605 Jl. Letjen Suprapto Kav.26

11. 3410702 Jl. Pangeran Jayakarta No. 111, Jakpus

Jakarta Utara

1. 3314201 Jl. Pegangsaan Dua No. 81

2. 3314401 Jl. Pluit Raya, Jakut

3. 3314402 Jl. Muara Baru No. 2 Penjaringan

4. 3414105 Jl. Cakung Cilincing, Jakut

5. 3414106 Jl. Bidara Marunda, Cilincing,

6. 3414107 Jl.Raya Cakung-Cilincing.Kbn Cakung.Kbn Cakung

7. 3414201 Jl. Boelevard Barat, Klp. Gading

8. 3414205 Jl. Boclevard Timur, Jakut

9. 3414206 Jl. Pegangsaan Dua Klp.Gading

10. 3414207 Jl. Ry. Plumpang Semper, Jakut

11. 3414208 Jl. Boulevard Artha Gading

12. 3414209 Jl. Logistik No.85 Pengangsaan

13. 3414210 Kws Bisnis Artha Gading Blok D

14. 3414301 Jl. Danau Sunter Utara, Sunter

15. 3414405 Jl. Kmp.Bandan No.31-32, Jakut

16. 3414413 Jl. Benyamin Sueb (Ex.Bandar Kemayoran)

17. 3414416 Jl. Pluit Permai Raya Kel. Pluit, Kec. Penjaringan

18. 3114301 Jl. Yos Sudarso Sunter

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wah, Harga BBM Pertalite Turun Jadi Rp 6.450 di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara

20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Petugas mengisi BBM pada sebuah mobil di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (1/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Pertamina memberikan penawaran Program Pertalite Harga Khusus. Konsumen dapat merasakan performa BBM Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650.

Penawaran ini dalam rangka Program Langit Biru (PLB). Kali ini, berlaku bagi wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara setelah sukses terlaksana di beberapa kota wilayah Jawa-Madura-Bali.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan, melalui PLB, Pertamina meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus.

"Konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650. Adapun PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning," jelas Eko dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).

Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas.

Lebih lanjut, di Kota Jakarta Pusat, terdapat 11 SPBU yang melayani Pertalite harga khusus ini mulai Minggu (15/11/2020). Sedangkan di wilayah Kota Jakata Utara, terdapat 18 SPBU.

"Konsumen dapat mengenali SPBU yang melayani promo tersebut, melalui spanduk yang terpasang pada totem SPBU. SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan," tambahnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, meski menggelar promo, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kota Jakarta Pusat dan Kota Jakarta Utara.

"Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir," ungkapnya.

Dukung Kebijakan Pemerintah

FOTO: Harga Pertalite Turun Setara Premium Jadi Rp 6.450 per Liter
Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten, Senin (21/9/2020). Pertamina memberi diskon harga BBM jenis pertalite menjadi setara premium khusus bagi pengguna sepeda motor, angkot, taksi, dan bajaj. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Dengan harga khusus, Pertamina mengajak pengendara ini mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga.

Adapun, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

Eko menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.

Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna. Karenanya, dia menjelaskan, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya