Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021. Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, CPNS 2021 diperkirakan akan dibuka setelah Mei 2021.
Alasannya, ada siklus pembukaan CPNS dari pengusulan hingga penetapan tanggal pembukaan. "Ditetapkan bahwa untuk formasi tahun depan, paling lambat bulan Maret tahun berjalan, tiap instansi menyerahkan usulannya ke Menteri PANRB," ujar Teguh saat dihubungi Liputan6.com, Senin (28/12/2020).
Baca Juga
Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan, maka barulah pada bulan Mei formasi dan kebutuhannya ditetapkan.
Advertisement
Lalu, proses rekrutmen pun dilakukan mulai dari pengumuman, seleksi hingga penerimaan. "Jadi sebenarnya, rekruitmen yang dilakukan tahun berjalan adalah untuk memenuhi kebutuhan tahun sebelumnya," katanya.
Siklus ini sempat terhenti semenjak ditetapkannya PP Nomor 17 tahun 2017 tentang Manajemen PNS karena berbagai alasan teknis dan kebijakan pemerintah.
Namun, keputusan untuk tidak membuka formasi di tahun 2020 memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk kembali ke jadwal yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan PP Nomor 17 tahun 2017.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kumpulkan Usulan
Hingga saat ini, Teguh melanjutkan, pihaknya sudah mengumpulkan usulan kebutuhan pegawai dari seluruh instansi baik pemerintah pusat maupun daerah.
"Usulan ini sudah ditutup pengajuannya pada bulan Agustus 2020. Usulan diperpanjang untuk guru PPPK yang akan direkrut sejumlah 1 juta orang sampai dengan tanggal 31 Desember 2020," ujarnya.
Nantinya, usulan-usulan tersebut akan diverifikasi. Selanjutnya, pihaknya akan meminta pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan dan BKN.
"Pada Mei barulah kita bisa menentukan formasi. Dan setelah itu kita akan lakukan pengadaannya," tandasnya.
Advertisement