Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 dapat Santunan 48 Kali Upah dari BP Jamsostek

Ahli waris pekerja yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kecelakaan Korban (JKK) sebesar 48 kali upah.

oleh Andina Librianty diperbarui 11 Jan 2021, 09:45 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 09:33 WIB
FOTO: KNKT Periksa Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil dtemukan dan dievakuasi tim SAR gabungan di Dermaga JICT, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan memberikan santunan kepada ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh pada Sabtu (9/1). Ahli waris pekerja berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang terakhir dilaporkan kepada BP Jamsostek.

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan memastikan perlindungan atas program JKK, atau Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja korban kecelakaan tersebut.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Layanan Cepat Tanggap BP Jamsostek, dan untuk sementara telah mendapatkan data para pekerja dari Sriwijaya Air dan NAM Air yang sedang bertugas.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mengantisipasi temuan korban lainnya yang merupakan pekerja, Krishna menyampaikan kepada para keluarga atau kolega jika mengetahui ada dari korban yang sedang menjalankan tugas kedinasan, agar menginformasikan kepada BP Jamsostek melalui kanal informasi resmi atau Kantor Cabang BP Jamsostek terdekat.

"Kami pastikan santunan yang akan diberikan sampai ke ahli waris pada korban," kata Krishna dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Senin (11/1/2021).

Jika pekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat bertugas atau dalam suatu kegiatan terkait dengan kedinasan, maka ahli waris pekerja berhak mendapatkan santunan program JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan kepada BP Jamsostek.

Selain itu, anak ahli waris pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan dari sekolah dasar hingga kuliah bagi 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta.

Kemudian jika ada dari pekerja yang menjadi korban meski tidak sedang bertugas atau dalam kedinasan, tetap berhak atas santunan JKM senilai Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah. Untuk program ini juga berlaku beasiswa bagi 2 orang anak pekerja.

Ahli waris pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut juga secara otomatis akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT), yang merupakan tabungan pekerja semasa masih aktif bekerja.

Kanal informasi BP Jamsostek yang bisa dihubungi adalah layanan Contact Center 175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter resmi @bpjstkinfo.

"Seluruh insan BP Jamsostek siap membantu menerima laporan atau informasi dari keluarga korban SJ182 ini," kata Krishna.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Titik Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

FOTO: Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Terus Dilakukan pada Malam Hari
Tim DVI Polri membawa kantong jenazah berisi bagian tubuh korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 dilakukan dengan mengerahkan kapal-kapal yang dilengkapi peralatan bawah laut. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pencarian lokasi jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang dilakukan sejak Sabtu (9/1) kemarin telah menemui titik terang.

Titik lokasi telah ditemukan pada Minggu (10/1) oleh tim pencarian dan pertolongan gabungan dari unsur Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya.

“Pencarian adalah satu kegiatan yang tidak mudah. Tetapi rekan-rekan dari Basarnas, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya bahu-membahu melakukan kegiatan ini dengan baik, sehingga kami bisa temukan lokasinya hari ini,” jelas Menhub saat melakukan Press Conference di Posko Tim SAR di JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1).

Pada pagi hari ini, Menhub bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuju ke titik lokasi jatuhnya pesawat dengan menggunakan Kapal KRI John Lie 358. Menhub menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang telah terlibat dalam kegiatan pencarian dan pertolongan.

Panglima TNI mengatakan, seluruh jajaran TNI mendukung Basarnas dalam upaya pencarian yang saat ini titik lokasi jatuhnya pesawat telah ditemukan. Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya menemukan seluruh korban, bagian pesawat, dan juga keberadaan kotak hitam (black box) pesawat.

Ia meyakini sinyal yang ditangkap oleh KRI Rigel diduga kuat merupakan sinyal dari kotak hitam pesawat yang sedang dicari. TNI bersama Tim Gabungan juga tengah menyiapkan rencana pengangkatan potongan besar pesawat dengan menggunakan kapal yang memiliki alat crane untuk mengangkut benda besar.

Sementara itu, Kepala Basarnas Bagus Puruhito menjelaskan, Tim SAR Gabungan hingga hari ini telah menemukan sejumlah serpihan pesawat, dan body part (bagian tubuh) manusia, yang selanjutnya akan dikumpulkan dan diserahkan kepada Tim DVI Polri dan KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Tim SAR Gabungan akan terus mengumpulkan potongan pesawat dan lainnya hingga proses pencarian dinyatakan selesai.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, tim dari KNKT yang menggunakan Kapal Baruna Jaya IV telah merapat ke kapal KRI Rigel yang berada di titik lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, untuk melakukan pencarian kotak hitam pesawat, dengan mengunakan unit ping locater finder. KNKT menyiapkan 3 (tiga) unit Ping Locater Finder dan alat pendeteksi objek di bawah laut yang ada pada Kapal Baruna Jaya IV miliki Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Pemenuhan Hak Korban

FOTO: Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Terus Dilakukan pada Malam Hari
SAR Mission Coordinator (SMC) sekaligus Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI Marsekal Rasman (kiri) mendata menyampaikan keterangan saat serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tiba di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1/2021). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pada kesempatan yang sama, Menhub mengatakan telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Menhub di Dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1) sore.

Terkait dengan hal tersebut Menhub menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan.

"Insha Allah hari ini sudah dilakukan pertemuan, besok kita akan lakukan pertemuan lagi dan menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota," jelas Menhub. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya