Tarif Tol BORR Resmi Naik 30 Januari 2021, Simak Rinciannya

Dengan beroperasinya ruas Tol BORR Seksi IIIA (Simpang Yasmin-Simpang Semplak), maka terdapat penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 km.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jan 2021, 11:48 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2021, 11:48 WIB
Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA (ruas Simpang Yasmin-Kayu Manis) sepanjang 3 km. (Dok Kementerian PUPR)
Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA (ruas Simpang Yasmin-Kayu Manis) sepanjang 3 km. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Tarif Jalan tol Lingkar Luar Bogor atau Bogor Outer Ring Road (BORR) naik pada 30 Januari 2021. Kenaikan tarif tol ini berkisar antara Rp 4.000 hingga Rp Rp 8.000.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road. Kenaikan tarif tol BORR disebabkan adanya pengoperasian tambahan di Seksi IIIA Simpang Yasmin-Simpang Semplak.

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, dengan beroperasinya ruas Tol BORR Seksi IIIA (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) ini, maka terdapat penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 km, yang sebelumnya 7,5 km menjadi 11,3 km.

"Penambahan jalan tol operasi ini menjadi dasar pemberlakuan tarif baru untuk ruas BORR dengan mempertimbangkan jenis konstruksi Seksi IIIA Ruas Simpang Yasmin–Simpang Semplak yang merupakan konstruksi layang. Sehingga memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi, yang nilainya sekitar 4-5 kali lipat dari konstruksi at grade," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).

Dedi menerangkan, pemberlakuan tarif baru Jalan Tol BORR ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun dari Juni 2018 sampai Des 2020 yang sebesar 7,32 persen.

"Selain itu, pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rincian Tarif

Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA (ruas Simpang Yasmin-Kayu Manis) sepanjang 3 km. (Dok Kementerian PUPR)
Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA (ruas Simpang Yasmin-Kayu Manis) sepanjang 3 km. (Dok Kementerian PUPR)

Berikut pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol BORR dengan beroperasinya Seksi IIIA Simpang Yasmin-Simpang Semplak.

Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):

Golongan I: Rp 14.000, dari semula Rp 10.000

Golongan II: Rp 21.000, dari semula Rp 15.000

Golongan III: Rp 21.000, dari semula Rp 15.000

Golongan IV: Rp 28.000, dari semula Rp 20.000

Golongan V: Rp 28.000, dari semula Rp 20.000.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya