Kurang Dipercaya Masyarakat, BPN Terus Berbenah

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, mengatakan pihaknya terus berbenah meningkatkan layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat

oleh Andina Librianty diperbarui 08 Feb 2021, 21:20 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 21:14 WIB
Menteri ATR Sofyan Djalil pada acara Bincang Editor "Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Penerapannya?". Liputan6.com
Menteri ATR Sofyan Djalil pada acara Bincang Editor "Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Penerapannya?". Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan pihaknya terus berbenah meningkatkan layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini salah satunya dengan membersihkan internal BPN dari orang-orang tidak berkredibel, termasuk mafia tanah.

"Kami terus memperbaiki kredibilitas BPN. Ketika masyarakat dengar ide ini (sertifikat tanah elektronik) ribut, saya bilang ke internal bahwa kita belum dipercaya sepenuhnya makanya kita terus perbaiki," ungkap Sofyan dalam acara Bincang Editor pada Senin (8/2/2021).

Menurut Sofyan, BPN terus melakukan pembenahan internal seperti halnya instansi pemerintah lain. "Pemerintah melakukan perbaikan internal, misalnya peraturan-peraturan yang tidak cocok lagi kita ubah. orang-orang berprestasi dan punya kredibilitas baik kita berikan tanggung jawab lebih besar," sambungnya.

Upaya BPN pun diklaim telah membuahkan hasil. Sofyan menilai kredibilitas BPN terus meningkat, dan ini mendapatkan pengakuan dari masyarakat.

Kehadiran sertifikat tanah elektronik pun disebut sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Sertifikat elektronik salah satunya diharapkan dapat mengatasi permasalahan mafia tanah, karena memiliki keamanan yang lebih baik sebagai bukti kepemilikan yang sah atas bidang tanah.

"Orang BPN banyak juga yang menjadi korban kriminalisasi, sebaliknya kalau ada yang melakukan kesalahan kita lakukan tindakan disiplin termasuk pencopotan jabatan. Ini bagian dari upaya perbaikan internal, dan BPN dipercaya masyarakat karena tiap hari semakin baik dalam melayani masyarakat," ungkap Sofyan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BPN Tak Akan Keluarkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Tanah Sengketa

Menteri ATR Sofyan Djalil pada acara Bincang Editor "Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Penerapannya?". Liputan6.com
Menteri ATR Sofyan Djalil pada acara Bincang Editor "Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Penerapannya?". Liputan6.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan kehadiran sertifikat tanah elektronik salah satunya akan membantu kasus sengketa tanah. Pasalnya, BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat elektronik untuk tanah yang bermasalah.

"Untuk kasus seperti ini, kami tidak akan keluarkan sertifikat tanah elektronik sampai sengketanya selesai. Kalau bisa mediasi, mediasi dahulu, dan kalau terbukti salah satu pihak bersalah maka kita akan batalkan dia," jelas Sofyan dalam acara Bincang Editor pada Senin (8/2/2021).

Sofyan mengakui salah satu masalah pertanahan yaitu kepemilikan sertifikat yang tumpang tindih atau saling klaim sejumlah orang. Hal ini merupakan dampak masa lalu dari sistem pertahanan yang belum baik, sehingga menimbulkan sertifikat tanah ganda.

Kendati demikian, kasus seperti ini tidak sampai satu persen dari total bidang tanah yang sudah didaftarkan di BPN. Berdasarkan statistik, hampir 70 juta bidang tanah sudah didaftarkan, sedangkan masalah sertifikat tanah ganda hanya 0 sekian persen.

"0 sekian persen itu juga adalah masalah. Oleh sebab itu, kalau bisa kita mediasi, kita mediasi. Kalau tidak terpaksa ke pengadilan, tapi pertempuran di pengadilan itu bisa lama sekali," jelas Sofyan.

Kementerian ATR/BPN, kata Sofyan, pun terus berbenah dan meningkatkan pelayanannya. Ia menilai kehadiran sertifikat elektronik bisa membantu mengatasi masalah ini, karena dari sisi keamanan dinilai aman untuk menjamin pemilik yang sah atas bidang tanah.

"Ke depan harapannya sertifikat tanah elektronik ini dapat mengurangi tumpang tindih dan masalah sengketa tanah," tutur Sofyan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya