Pengusaha Parkiran Keberatan Jalankan Digitalisasi, Ini Alasannya

Pengusaha parkiran sulit untuk menjalankan digitalisasi atau menerapkan pembayaran nontunai.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2021, 17:15 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2021, 17:00 WIB
Sistem Parkir Irti Monas Akan Dirombak
Pengendara mobil dan motor saat ingin masuk ke kawasan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (26/5/2015). UPT Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha parkiran sulit untuk menjalankan digitalisasi atau menerapkan pembayaran nontunai. Hal ini karena biaya yang harus dikeluarkan terbilang mahal sehingga menggerus pendapatan mereka. 

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Irfan Januar menjelaskan, pengusaha parkiran harus mengeluarkan kocek lebih dalam untuk membeli alat dan membayar jasa integrator.

"Buat pembayaran nontunai ini harus ada integrator yang mengkoneksi perusahan kami dengan bank, karena kita butuh jasa itu maka kita yang harus bayar," kata Irfan dalam Diskusi Online bertajuk Digitalisasi Perparkiran, Siapa Diuntungkan, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Tentu saja, hal ini membuat biaya operasional perusahaan bertambah. Padahal selama ini pendapatan pengusaha parkiran sudah tipis. lihat saja, untuk tarif pajak dari setiap transaksi mencapai 20 persen dari setiap kendaraan yang diparkir. Dia mencontohkan, tarif parkir per jam untuk kendaraan sepeda motor yakni Rp 2.000. Dari tarif tersebut, pengelola hanya mendapatkan Rp 1.600 setelah dipotong untuk pajak 20 persen.

Pendapat tersebut harus kembali dibagi untuk membayar integrator yang sekitar 1 persen sampai 1,5 persen. "Makanya kalau ini ditambah lagi buat integrator 1 persen - 1,5 persen buat penggunaan alat bank itu memberatkan," kata dia.

Sisanya pengelola parkir harus membagi untuk kegiatan operasional dan membayar gaji karyawan. Sehingga, secara tidak langsung proses digitalisasi perparkiran ini dinilai akan mengurangi pendapatan pengelola parkir.

"Banyak beban yang kami tanggung selain potongan dari bank dan integrator, kami terpotong pajak juga," kata dia.

 

Harus Ada Kebijakan Pengurangan

Sistem Parkir Irti Monas Akan Dirombak
Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyiapkan konsep perombakan sistem parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Pengelolaan parkir akan melibatkan pihak swasta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk itu, adanya dorongan untuk digitalisasi ini seharusnya didukung dengan beberapa keringanan untuk pengusaha. Semisal dari pengurangan besaran pajak atau besaran integrator.

Irfan mengaku bila pemerintah atau pemerintah daerah memberikan kebijakan yang mempermudah pengusaha, maka proses digitalisasi perparkiran ini akan lebih cepat. Secara pengelolaan kebocoran pendapatan daerah juga kan berkurang.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya