Pemerintah Bangun 193 Rumah Khusus di Wamena Senilai Rp 74,2 Miliar

Rumah khusus tersebut merupakan hunian model 36 dengan tipologi rumah konvensional tunggal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Feb 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2021, 20:30 WIB
Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan rumah khusus (Rusus) bagi masyarakat korban kerusuhan di Wamena, Papua. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan rumah khusus (Rusus) bagi masyarakat korban kerusuhan di Wamena, Papua. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 193 unit rumah khusus (rusus) bagi warga di Kabupaten Wamena, Papua yang rusak akibat kerusuhan beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, rumah khusus tersebut merupakan hunian model 36 dengan tipologi rumah konvensional tunggal.

Dalam proses pembangunannya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menjalin kerjasama dengan Zeni TNI-AD serta Dinas Perumahan Kota Wamena.

"Kami melibatkan TNI dan Dinas Perumahan Kota Wamena untuk membangun rumah khusus ini. Jumlah personel Zeni TNI yang terlibat sebanyak 150 orang. Sedangkan titral anggaran pembangunan untuk 193 rumah khusus tersebut sebesar Rp 74,25 miliar," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Khalawi mengatakan, pada tahun anggaran 2019 lalu Direktorat Jenderal Perumahan yang ditugasi untuk melaksanakan pembangunan tersebut telah berhasil membangun rumah khusus tahap pertama sejumlah 20 unit.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sudah Rampung

Kementerian PUPR membangun 95 rumah khusus (rusus) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di tiga kabupaten yakni Raja Ampat, Manokwari dan Pegunungan Arfak. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR membangun 95 rumah khusus (rusus) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di tiga kabupaten yakni Raja Ampat, Manokwari dan Pegunungan Arfak. (Dok Kementerian PUPR)

Saat ini, proses pembangunan rumahnya telah selesai 100 persen dan telah dihuni oleh masyaraakat.

"Untuk pembangunan rumah khusus pasca kerusuhan tahap pertama di Wamena telah terbangun sebanyak 20 unit dan saat ini sudah dapat duhuni oleh masyarakat," kata Khalawi.

Lebih lanjut, Khalawi memaparkan, jumlah kekurangan rumah khusus juga telah dilaksanakan pada 2020 lalu, yakni proses pembangunan tahap kedua sebanyak 173 unit. Pembangunan rumah khusus tahap kedua dilaksanakan terbagi ke dalam 20 kelompok berdasarkan zonasi.

"Kami berharap bangunan rusus ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Wamena," ujar Khalawi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya