Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan langsung tancap gas dalam 100 hari pertama usai dilantik Presiden Joko Widodo.
Dalam periode itu, hal pertama yang dilakukannya adalah menggelar konsolidasi organisasi, mengingat terjadi perubahan struktur dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi kementerian investasi.
"Target jangka pendek internal adalah konsolidasi organisasi dalam 100 hari karena ada perubahan struktur," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Advertisement
Selanjutnya, dia menargetkan pembangunan Online Single Submission (OSS) yang akan menjadi aplikasi tunggal pengurusan perizinan investasi.
Apalagi Bahlil menargetkan sistem OSS akan mulai digunakan pada pertengahan tahun ini
"Kedua, menyelesaikan pembangunan OSS karena Juni-Juli sudah harus on going. Ketiga, karena terjadi peningkatan status maka konsolidasi dalam konteks Sumber Daya Manusia (SDM)," ungkapnya.
Selain itu, dia memastikan target investasi tetap menjadi perhatian. Apalagi Presiden Jokowi meminta realisasi investasi tahun ini bisa mencapai Rp900 triliun atau meningkat dari tahun lalu.
Bahlil menambahkan, salah satu komunikasi yang dilakukan oleh timnya adalah investasi dari perusahaan mobil listrik asal Amerika Serikat (AS), Tesla.
Selain itu, masih ada beberapa perusahaan yang tengah melakukan komunikasi soal rencana investasi.
"Kita ada fokus komunikasi termasuk Tesla dan beberapa perusahan lain yang enggak bisa sebut sekarang. Karena BKPM baru menindak, kalau masih 30-40 persen mohon maaf karena ini etika. Tapi yakin tahun-tahun ini ada dua tiga barang baru yang akan saya sampaikan pada wkatunya," pungkas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Ini
Jadi Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia: Bisa Bikin Regulasi Sendiri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi dan Kepala Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bahlil mengatakan, pengangkatan ini akan membuat dirinya dan tim lebih punya kuasa daripada hanya sekadar berstatus sebagai lembaga di BKPM, khususnya terkait regulasi investasi.
"Kalau BKPM selama ini kita mengeksekusi regulasi, itu lewat permen-permen (peraturan menteri), kemudian undang-undang maupun PP, tapi tidak bisa membuat regulasi untuk membuat role model permainan. Tapi dengan Kementerian Investasi itu bisa," ujarnya dalam sesi teleconference, Rabu (28/4/2021).
"Dan dengan Kementerian Investasi kita bisa jadi mengolaborasi, menjahit sektor-sektor investasi dari kementerian teknis," ujar Bahlil.
Dia lantas membandingkan posisinya kala masih menjabat sebagai bos BKPM semata. Pada saat itu dia memang punya jabatan yang setara dengan menteri.
"Kalau BKPM secara institusi itu dia merupakan lembaga pemerintah yang setara dengan menteri. Jabatannya yang setara, tapi dia punya kewenangannya juga tidak sama dengan sekarang," terangnya.
"Tapi yakinlah, berangkat dari pengalaman saya setahun setengah ini, Insya Allah secercah harapan ke depan akan lebih baik," seru Bahlil.
Advertisement