Liputan6.com, Jakarta - Ditemukannya dugaan keterlibatan protokoler di Bandara Internasional Soekarno Hatta dalam praktek joki lolosnya Warga Negara (WN) India dari karantina saat tiba di Indonesia atau mafia karantina, membuat tatanan protokoler kesehatan di dalam bandara tersebut bakal bebenah.
Jumlah pihak yang menjadi protokoler untuk berbagai instansi dan perusahaan di Bandara Soekarno-Hatta dinilai perlu disesuaikan dan dibatasi sesuai dengan penilaian risiko keamanan penerbangan. Jumlah pengeluaran PAS bandara juga harus disesuaikan dengan kepentingan instansi dan perusahaan sehingga tidak terjadi lagi praktik mafia karantina.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menuturkan, berbagai instansi dan perusahaan memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat namun harus sesuai dengan area yang tertera pada PAS bandara.
Advertisement
"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan," ujar M. Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Terkait dengan dugaan oknum protokoler bernama Ahmad Sulaeman yang terlibat dalam lolosnya penumpang asal India dari prosedur karantina COVID-19, M. Holik Muardi menegaskan, yang bersangkutan bukanlah karyawan PT Angkasa Pura II.
"Yang bersangkutan [Ahmad Sulaeman] bukan karyawan AP II. Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Holik.
Menurutnya, AP II selaku pengelola Bandara Soekarno- Hatta meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan di bandara dapat menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara. Holik pun menyampaikan rasa terima kasihnya lantaran Polisi berhasil mengungkap kasus mafia karantina.
"AP II juga berterima kasih kepada Polri atau terungkapnya kasus ini, dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Evaluasi
Di lain pihak, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, Moh. Alwi menuturkan, penerbitan PAS bandara terhadap protokoler telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Kedepan, Otban akan dilakukan pengaturan, penguatan pengawasan dan pengendalian.
"Menyikapi kejadian akhir-akhir ini, kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler, baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Moh. Alwi.
Kemudian, Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) juga mendukung terkait kepentingan protokoler di bandara.
"Jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak, harus ada pembenahan dan evaluasi protokoler mana saja yang memang benar-benar dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta. Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Advertisement