Menhub Usul Beri Vaksin Gratis ke Pemudik Jalur Darat saat Arus Balik

Khusus untuk perjalanan mudik balik via jalur lain, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Mei 2021, 14:10 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 14:10 WIB
FOTO: Libur Panjang, Menhub Budi Karya Tinjau Stasiun Pasar Senen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan suhu saat meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (19/10/2020). Budi meninjau Stasiun Pasar Senen untuk memastikan masalah keselamatan maupun penerapan protokol kesehatan saat libur panjang berlangsung dengan baik. (Dok: Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, akan ada banyak masyarakat yang melakukan mudik balik pasca Idul Fitri 1442. Guna menghindari penularan pasca dari kampung halaman, dia pun memberi usul agar pemudik yang pulang via darat untuk diberikan program vaksinasi Covid-19 secara gratis.

Budi Karya memprediksi, akan ada 3,6 juta orang yang melakukan kegiatan mudik balik pada H+2 Lebaran, tepatnya pada Minggu 16 Mei 2021.

"Dari catatan kami ada 22 persen yang balik pada hari Minggu, H+2, itu kalau dikuantifikasi itu 3,6 juta. Suatu jumlah yang banyak," ujar dia secara virtual pasca menggelar rapat terbatas bersama Menko Perekonomian dan Menteri Kesehatan, Senin (10/5/2021).

Menindaki kemungkinan tersebut, pemerintah disebutnya memberikan dua usulan. Pertama, menghimbau masyarakat untuk menunda kepulangannya supaya tidak bertemu di suatu tempat tertentu.

Kedua, dirinya bersama Menko Perekonomian dan Menteri Kesehatan juga mengusulkan untuk dilakukan tracing yang intensif di beberapa tempat yang konsentrasinya besar.

"Katakanlah di Ngawi, Madiun, Surabaya, Solo, Yogya, Semarang, Cirebon, Jakarta, bahkan yang dari Sumatera di Bakauheni dilakukan tracing yang intensif," ungkapnya.

"Sehingga kami mengusulkan nanti pak Menko dan pak Menkes memberikan vaksin yang gratis kepada mereka yang melakukan perjalanan darat," dia menambahkan.

Khusus untuk perjalanan mudik balik via jalur lain, pemerintah disebutnya masih melakukan kajian lebih lanjut.

"Sedang yang melakukan perjalanan udara kita akan usulkan dengan tracing dengan waktu yang lebih pendek, tapi besok akan kita lakukan pembahasan," pungkas Budi Karya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Polisi Tangkap Pembuat Video Ajakan Lawan Larangan Mudik

Ramai-ramai Mudik Lebaran Naik Kapal di Bangladesh
Orang-orang berkerumun saat menaiki kapal feri menuju kampung halaman menjelang perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 di Munshiganj, Bangladesh pada 9 Mei 2021. Ratusan orang bergegas untuk pulang ke rumah sehingga dapat berkumpul dengan keluarga pada momen Lebaran. (Munir Uz zaman/AFP)

Sebelumnya, Polisi menangkap pembuat video ajakan untuk melawan aturan larangan mudik yang disebarkan lewat akun sosial media.

Pria tersebut pun diamankan di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Minggu 9 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, pria tersebut diduga sengaja menyebarkan ajakan yang dinilai bernada provokatif tersebut.

"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," tutur Winardy dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Menurut Winardy, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan temuan atas pemilik konten video akun Instagram @cetul.22.

Selain itu, konten ajakan melawan larangan mudik tersebut juga diunggah oleh akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada 08 Mei 2021.

"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami amankan," jelas dia.

Kini pelaku diperiksa di Polda Aceh berikut penyitaan sejumlah barang bukti.

Dia akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya