Bangkit dari Pandemi, Industri Furnitur Tumbuh 8,04 Persen di Kuartal I 2021

Pada kuartal I 2021 industri furnitur telah bangkit dan tumbuh positif sebesar 8,04 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 20:00 WIB
Mengolah Limbah Kayu Menjadi Produk yang Menguntungkan
Perajin menyelesaikan pembuatan kursi dari kayu bekas di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (28/3/2021). Furnitur berbahan dasar kayu bekas tersebut dijual dari harga Rp50.000 hingga lima juta rupiah dan dipasarkan hingga ke Sumatera dan Kalimantan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Industri pengolahan kayu di tanah air terus menunjukkan pertumbuhan. Setelah sebelumnya mengalami kontraksi, pada kuartal I 2021 industri furnitur telah bangkit dan tumbuh positif sebesar 8,04 persen.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, produktivitas industri pengolahan kayu dalam negeri yang terus meningkat, menandakan meningkatnya permintaan atau demand pada sektor tersebut. Hal ini berpeluang meningkatkan minat investasi di sektor tersebut.

"Suatu kebanggaan bagi saya berada di antara rekan-rekan pelaku industri yang terus bergerak menciptakan peluang pasar baru dan membangun kemandirian ekonomi melalui investasi baru," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam pernyataannya Rabu (26/5).

Selama ini, perkembangan permintaan global produk industri furnitur dan woodworking secara keseluruhan sangat menjanjikan. Baik itu di dalam negeri maupun untuk ekspor.

"Ekspor produk furnitur (HS 9401-9403) di tahun 2020 mengalami peningkatan dengan nilai USD1,91 miliar atau meningkat 7,6 persendari tahun 2019 yaitu senilai USD 1,77 miliar," tuturnya.

Dari jumlah tersebut, Indonesia berada di deretan eksportir produk-produk funitur besar seperti China, Jerman, Polandia, Italia, dan Vietnam. Negara-negara tujuan ekspor terbesar furnitur Indonesia tahun 2020 adalah AS, Jepang, Belanda, Belgia, dan Jerman.

Pada ekspor produk woodworking, khususnya pintu (HS 4418.20), tahun 2019 Indonesia juga masih berada pada deretan eksportir terbesar pintu dunia seperti China, Kanada, Polandia, Brazil, Jerman.

"Pada tahun 2020, Indonesia berada di urutan enam besar pengekspor pintu dengan negara tujuan ekspor Inggris, Amerika Serikat, Belanda, Australia, dan Afrika Selatan," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Stimulus Fiskal

Mengolah Limbah Kayu Menjadi Produk yang Menguntungkan
Perajin menyelesaikan pembuatan kursi dari kayu bekas di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (28/3/2021). Furnitur berbahan dasar kayu bekas tersebut dijual dari harga Rp50.000 hingga lima juta rupiah dan dipasarkan hingga ke Sumatera dan Kalimantan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, dalam upaya menjaga tetap stabilnya demand di dalam negeri, pemerintah terus memberikan stimulus fiskal dan moneter yang jumlahnya lebih tinggi dari implementasi saat krisis 2008.

Menperin menyebut, dalam hal belanja rumah tangga, pandemi mengakibatkan adanya fenomena reorganisasi signifikan belanja rumah tangga akibat pandemi, yaitu peralihan dari hiburan, pariwisata dan transportasi, ke sektor lain seperti produk teknologi dan kebutuhan menata atau renovasi rumah.

"Pola belanja furnitur dan renovasi rumah, termasuk pintu melalui gawai atau belanja online juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan," jelasnya.

Sedangkan mendorong terus tumbuhnya investasi pada industri furnitur di tanah air, Kementerian Perindustrian juga terus memberikan fasilitas kemudahan iklim berusaha. Terutama antisipasi penyediaan faktor-faktor produksi utama yaitu bahan baku, modal, dan tenaga kerja.

Instrumen-instrumen kebijakan pemerintah dalam rangka mengembangkan industri furnitur dan woodworking antara lain, fasilitasi pusat logistik bahan baku, program revitalisasi mesin atau peralatan, fasilitasi politeknik furnitur, program pengembangan desain furnitur, insentif tax holiday, tax allowance, super deduction tax untuk reseach and development (R&D) dan vokasi, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Selanjutnya, ketersediaan bahan baku yang melimpah sebagai comparative advantage, serta didukung dengan kemudahan iklim berusaha Pemerintah melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja diharapkan juga dapat mewujudkan industri yang menghasilkan nilai tambah tinggi, berdaya saing global, dan berwawasan lingkungan," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya