Menaker dan Menperin Sepakat Ada PHK, Tapi Bukan Badai

PHK merupakan fenomena yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi makro, daya saing perusahaan, hingga tata kelola internal masing-masing industri.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 05 Mar 2025, 17:10 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 17:10 WIB
Menaker Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetapi keduanya juga memastikan bukan badai seperti yang banyak disebutkan. Keduanya justru menyebutkan bahwa industri mengalami pertumbuhan. 

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menepis isu yang menyebut adanya gelombang besar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai perusahaan di Indonesia belakangan ini. Dia menegaskan informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat dan perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Yang pertama yang ingin saya sampaikan adalah memang ada beberapa perusahaan yang kalau kami baca di media juga dituliskan ada PHK ya. Setelah kita cek sebenarnya juga tidak semuanya," kata Yassierli dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Sebagai contoh, dia menyebut kasus perusahaan Mayora yang sempat diberitakan melakukan PHK massal. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kita sudah cek ternyata ya tidak seperti itu beritanya. Bahkan ada beberapa yang dilaporkan PHK malah kemudian ya pekerjaannya malah nambah," lanjut dia

Yassierli juga menyoroti penyebaran daftar perusahaan yang disebut melakukan PHK, tetapi tanpa mencantumkan tahun kejadian. Setelah ditelusuri, ternyata beberapa kasus dalam daftar tersebut berasal dari tahun 2021, bukan kejadian terbaru.

"Sehingga menurut kami kita validitas dari informasi yang beredar itu menurut saya itu sama-sama kita kemudian kita jaga," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan PHK merupakan fenomena yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi makro, daya saing perusahaan, hingga tata kelola internal masing-masing industri. Namun, dia menekankan data yang dirilis Kementerian Perindustrian justru menunjukkan adanya pertumbuhan industri di Indonesia.

"Saya komunikasi dengan menteri perindustrian. Malah kalau kita lihat terjadi pertumbuhan industri sebenarnya. Manufaktur penyerapan tenaga kerja tahun lalu itu 1 juta lebih," tambah Yassierli.

Dia juga mengakui memang ada beberapa sektor industri yang mengalami kontraksi, namun di sisi lain, banyak juga perusahaan yang terus tumbuh dan bahkan tengah bersiap untuk merekrut ribuan pekerja baru.

Reporter: Ayu

Sumber: Merdeka.com

Promosi 1

Penyerapan Tenaga Kerja Lebih Banyak

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)... Selengkapnya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membenarkan memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut," jelas dia.

Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK.

Meski demikian, Menperin menyampaikan bahwa sektor manufaktur menyerap tenaga kerja baru lebih banyak, dibanding jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Hal ini diketahui dari pelaku industri yang melaporkan mulai melakukan produksi pada Kemenperin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru.

Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang (sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan). Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang kena PHK di berbagai sektor ekonomi.

Berbagai Alasan

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan standardisasi baterai untuk motor listrik ini akan menjadi terbosan besar bagi industri kendaraan listrik Tanah Air.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan standardisasi baterai untuk motor listrik ini akan menjadi terbosan besar bagi industri kendaraan listrik Tanah Air.... Selengkapnya

Terkait penutupan perusahaan industri yang disertai dengan PHK yang banyak mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini, Menperin menjelaskan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, di antaranya penurunan demand pasar ekspor, karena mismanagement pabrik, perubahan strategi bisnis principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri, pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing, dan alasan lainnya.

Dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik disebabkan turunnya permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri, dan kelangkaan bahan baku.

“Dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa kendalikan, terutama alasan terkait lemahnya permintaan pasar ekspor. Sedangkan yang terjadi di lapangan, penutupan industri/pabrik lebih banyak terjadi karena strategi bisnis. Namun demikian, Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya,” jelas Menperin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya