Pemerintah Bisa Kantongi USD 9,8 Miliar dari Industri Hulu Migas di Tahun Ini

Realisasi penerimaan negara dari industri hulu migas sampai akhir 2021 bisa melebihi target yang telah ditetapkan.

oleh Nurmayanti diperbarui 27 Mei 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan negara untuk industri hulu migas hingga kuartal I 2021 mencapai USD 3,29 miliar. Angka ini 45,2 persen dari target penerimaan dalam APBN 2021 yang sebesar USD 7,28 miliar.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto meyakini, realisasi penerimaan negara dari industri hulu migas sampai akhir 2021 bisa melebihi target yang telah ditetapkan, yakni senilai USD 9,8 miliar.

"Kami laporkan bahwa untuk penerimaan negara adalah USD 7,2 miliar, dan realisasi di kuartal I adalah USD 3,294 miliar. Kami menghitung outlook 2021 kemungkinan akan bisa mendapatkan USD 9,8 miliar," terangnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Selain itu, realisasi cost recovery industri hulu migas kuartal I 2021 sebesar USD 1,73 miliar, atau sekitar 21,4 persen dari target APBN 2021 yang senilai USD 8,1 miliar.

Untuk proyeksi 2022, disebutkan jika SKK Migas belum membuat perencanaan terkait angka pemulihan biaya tersebut. Namun, dia berhatap realisasinya masih tetap terkendali.

"Kita berharap ini bisa tetap terkendali, dan kemudian 2022 belum ada planing. Kami berharap angka untuk 2021 masih bisa kita pertahankan untuk di 2022," tegas dia.

SKK Migas juga mencatat, produksi migas nasional per kuartal I 2021 mencapai 1.885 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD), terdiri dari produksi minyak sebesar 679,5 BOPD dan produksi gas sebesar 6.748 MMSCFD.

Sedangkan untuk lifting migas nasional mencapai 1.665,25 MBOEPD dengan rincian lifting minyak sebesar 676,2 ribu BOPD atau 95,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar 705 ribu BOPD.

Kemudian lifting (salur) gas sebesar 5.539 MMSCFD dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD, atau tercapai sekitar 98,3 persen.

 

 

Saksikan Video Ini

Ekspor Minyak Mentah Meroket 545 Persen Sejak Januari 2021

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Indonesia periode Januari-April 2021 mencapai USD 67,38 miliar, naik 24,96 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, nilai kumulatif ekspor sejak Januari 2021 tersebut mayoritas berasal dari produk non-migas, yang secara keseluruhan menyumbang porsi hingga 96,64 persen.

"Ekspor kumulatif non-migas mencapai USD 63,78 miliar atau naik 24,84 persen (secara tahunan dari periode sama tahun sebelumnya)," jelas Suhariyanto dalam sesi teleconference, Kamis (20/5/2021).

Sementara ekspor migas pada Januari-April 2021 tercatat sebesar USD 3,6 miliar atau sekitar 5,36 persen dari total ekspor pada kurun waktu tersebut.

Namun, angka itu masih naik 27,14 persen dibanding jumlah ekspor periode sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar 2,84 miliar.

Adapun kenaikan secara tahunan tersebut turut dibantu oleh ekspor produk minyak mentah, yang melejit 545,69 persen dibanding periode Januari-April 2021.

Menurut catatan BPS, ekspor minyak mentah pada 4 bulan awal 2020 lalu hanya sebesar USD 194,5 juta. Kiriman ekspor minyak mentah meroket menjadi USD 1,25 miliar pada Januari-April 2021.

Secara porsi, produk minyak mentah menyumbang porsi 1,87 persen dari total ekspor Indonesia. Jumlah tersebut masih kalah dibanding produk gas yang memainkan peran sebesar 2,78 persen.

Akan tetapi, ekspor gas selama Januari-April 2021 menyusut hingga minus 12,72 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Ekspor gas turun dari USD 2,15 miliar menjadi sekitar USD 1,87 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya