Buruan Ambil, Insentif Pajak Mobil Baru 0 Persen Diperpanjang hingga Agustus 2021

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan pajak mobil baru 0 persen. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.

oleh Tira Santia diperbarui 20 Jun 2021, 21:43 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 12:56 WIB
Pengunjung Padati GIIAS
Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (20/7/2019). Akhir pekan dimanfaatkan warga untuk mengunjungi pameran otomotif GIIAS terlihat dari padatnya pengunjung di setiap stan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Insentif pajak mobil baru 0 persen diperpanjang hingga Agustus 2021. Perpanjangan insentif merupakan usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan disetujui Menteri keuangan Sri Mulyani Indarwati.

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan pajak mobil baru 0 persen. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.

Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen. Saat ini, skema tersebut diubah. Diskon pajak mobil hingga 100 persen diperpanjang sampai Agustus 2021.

Agus menjelaskan, pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis. Salah satu upayanya melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," jelas Agus dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Jumat (18/6/2021).

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” lanjut dia. 

Perpanjangan pemberian insentif pajak mobil baru 0 persen diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.

 

Saksikan Video Ini

Kinerja Sektor Otomotif

FOTO: Suasana Pameran Otomotif IIMS Hybrid 2021
SPG berdiri dekat mobil yang dipamerkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/4/2021). Acara digelar secara daring dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan COVID-19. (Liputan6.com/JohanTallo)

Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.

Seiring perkembangan implementasi insentif pajak mobil baru 0 persen tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.

Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya