Rombak Direksi dan Komisaris, KB Bukopin Perkuat Struktur Manajemen Baru

Perseroan telah mengusulkan kepada para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktul modal.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2021, 15:25 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2020 pada Kamis, 17 Juni 2021, kemarin.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya dandilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19.

Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, tahun buku 2020 ini mengusulkan tujuh agenda untuk dimintakan persetujuan pemegang saham dan dipimpin oleh Sapto Amal Damandari selaku Wakil Komisaris Utama Independen.

Agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan danpengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember2020.

"Selanjutnya, Agenda kedua disampaikan oleh Hari Wurianto selaku Direktur Kepatuhan yang mengusulkan kepada pemegang saham pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik oleh Komite Audit Perseroan," dikutip dari keterangan resmi PT Bank KB Bukopin Tbk, Jumat (18/6/2021).

Sedangkan agenda ketiga mengusulkan untuk menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

Selain itu, Perseroan juga melaporkan kepada para pemegang saham atas realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Terbatas V di agenda keempat, dilanjutkan dengan usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada agenda kelima, termasuk di dalamnya terdapat usulan adanya jabatan Wakil Direktur Utama pada struktur Perseroan.

Rapat dilanjutkan dengan agenda keenam yang mengusulkan untuk penetapan perubahan susunan pengurus perseroan.

Pada agenda terakhir, Perseroan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktul modal. Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, KB Bukopin akan kembali melaksanakan Penawaran Umum Terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Susunan Komisaris dan Direksi

Suasana Kantor Bank Bukopin Ditengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). PUT V akan digelar melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue kepada pemegang saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dewan Komisaris

1. Komisaris Utama Independen: Bo Youl Oh

2. Wakil Komisaris Utama Independen: Sapto Amal Damandari 

3. Komisaris: Susiwijono 

4. Komisaris: Nam Hoon Cho

5. Komisaris: Nanang Supriyatno

6. Komisaris Independen: Hae Wang Lee

7. Komisaris Independen: Tippy Joesoef

8. Komisaris Independen: Stephen Liestyo

 

Direksi

1. Direktur Utama: Chang Su Choi

2. Wakil Direktur Utama: Roby Mondong

3. Direktur: Hari Wurianto

4. Direktur: Helmi Fakhrudin

5. Direktur: Dodi Widjajanto

6. Direktur: Ji Kyu Jang

7. Direktur: Shin Seng Hyup

8. Direktur: Yohanes Suhardi

9. Direktur: Iwan Dharmawan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya