Liputan6.com, Jakarta PPSDM Geominerba menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Sampah Perkantoran Berbasis Online bagi para Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Tercatat sebanyak 23 orang peserta mengikuti diklat yang berlangsung selama tiga hari (15-17 Juni 2021) yang dilakukan secara online. Pelaksanaan diklat ini dilatarbelakangi oleh banyaknya aktivitas perkantoran yang dapat menimbulkan sampah dan limbah.
Seperti diketahui, aktivitas perkantoran yang padat diiringi dengan berbagai kegiatan administrasi seperti penggunaan kertas, tinta printer dan plastik, serta konsumsi makanan para pekerja menimbulkan banyak sampah. Bila tidak dikelola dengan baik dan tepat dapat menimbulkan permasalahan lingkungan yang kompleks.
Advertisement
Belum lagi penggunaan keperluan perkantoran yang tidak dilakukan secara terencana efisien dan serbaguna menyebabkan perkantoran menjadi salah satu kontributor penghasil sampah.
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah pasal 3 bahwa sampah perkantoran termasuk dalam jenis sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, dan fasilitas lainnya.
Â
Bank Sampah
Pelaksanaan reduce, reuse, dan recycle melalui bank sampah adalah salah satu aktivitas yang mampu mengurangi segala sesuatu yang dapat menimbulkan sampah. Kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain dan kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produksi sampah padat yang dihasilkan dari kegiatan perkantoran dapat dilakukan melalui prinsip 3R dan bank sampah yang dimiliki oleh kawasan perkantoran tersebut.
Melihat pentingnya hal tersebut, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Sampah Perkantoran Berbasis Online. Dengan diadakannya diklat ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana cara-cara mengolah sampah perkantoran sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan perkantoran, bahkan dapat menerapkan prinsip 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle di lingkungan tempat kerjanya masing-masing.
Â
(*)
Advertisement