Semester I 2021, BUMN Pertani Salurkan Benih untuk 786 Ribu Hektare Sawah

Badan Usaha Milik Negara PT Pertani (Persero) tercatat telah memasok Benih Padi sebanyak 19.668 ton

oleh Athika Rahma diperbarui 02 Jul 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 12:00 WIB
Pelaksanaan program Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu Pengembangan Benih Padi Berbasis Korporasi Petani. (Dok Kementan)
Pelaksanaan program Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu Pengembangan Benih Padi Berbasis Korporasi Petani. (Dok Kementan)

Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Milik Negara PT Pertani (Persero) tercatat telah memasok Benih Padi sebanyak 19.668 ton untuk luasan lahan sawah 786.720 hektare sawah per Semester 1 Tahun 2021.

Pasokan benih ini disalurkan langsung ke para petani yang diajukan oleh Kementerian Pertanian RI dan Dinas Pertanian Daerah melalui program E-Katalog Benih Padi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Syukur Alhamdulillah hingga Semester 1 2021 ini kami PT Pertani (Persero) diberi amanah oleh para konsumen khususnya Kementerian Pertanian RI dan Dinas Pertanian daerah melalui program E-Katalog Benih Padi LKPP untuk memasok kebutuhan Benih Padi ke lebih 24 Provinsi di Indonesia," ujar Direktur Utama PT Pertani Maryono dalam keterangan resmi, Jumat (2/7/2021).

Maryono optimis, pihaknya akan mendapatkan lebih banyak kepercayaan dari para konsumen khususnya Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Daerah mengingat kepuasan para petani yang menggunakan produknya dinilai cukup baik. Bahkan hingga semester 1 tahun 2021 ini PT Pertani sudah mencapai 68 persen dari realisasi tahun 2020.

Sebelumnya, selama tahun 2020 Pertani berhasil memasok benih untuk 1 juta hektare lebih sawah atau sekitar 28.855 ton dari permintaan E-Katalog LKPP.

"Untuk memenuhi kebutuhan benih padi bantuan pemerintah melalui E-Katalog, Pertani tidak mendapatkan previllage, melainkan murni bersaing dengan para produsen lain yang terdaftar pada e-Katalog Benih Padi Kementan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Nilai Tukar Petani Naik 0,19 Persen di Juni 2021

Produksi Benih Padi Hibrida Jadi Solusi Cerdas Tingkatkan Produktivitas Padi
Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Takdir Mulyadi bersama Direktur PT Tunas Widji Inti Nayottama, Rakimin dan Kepala Bidang Pengelolaan Pangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Yeni Astuti melakukan panen bersama benih padi hibrida rakitan anak bangsa varietas

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 103,59 atau naik 0,19 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,01 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,18 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ujar Margo dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (1/7).

Secara nasional, NTP Januari–Juni 2021 sebesar 103,26 dengan nilai It sebesar 111,13 sedangkan Ib sebesar 107,62. Pada Juni 2021, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan tertinggi (3,50 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

"Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan tertinggi (2,16 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," jelas Margo.

Pada Juni 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,35 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada dua kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok pakaian dan alas kaki.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2021 sebesar 103,88, atau turun 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,36 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan turun 0,93 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya