Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE) mencapai Rp1,64 triliun hingga semester I-2021.
Penerimaan dari pemungutan dan penyetoran oleh Pemungut PPN PMSE tahun ini meningkat 125,2 persen atau sebesar Rp915 miliar dibandingkan pada (Juli s.d. Desember 2020)
Baca Juga
"Penerimaan PPN PMSE semester I tahun 2021 mencapai Rp1,64 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor dalam keteranganya, Senin (12/7).
Advertisement
Dia melanjutkan, pihaknya kembali menunjuk dua perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut PPN PMSE atas produk digital luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Dua pelaku usaha tersebut yakni PT Fashion Marketplace Indonesia (Zalora) dan Pipedrive OU.
Dengan penunjukan ini, maka sejak 1 Juli 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.
Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
Dengan penambahan dua perusahaan, maka jumlah pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 75 badan usaha.
DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penerimaan Pajak Diprediksi Hanya Tercapai 95,7 Persen dari Target APBN 2021
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi penerimaan pajak bisa mencapai Rp 1.176,3 triliun hingga akhir 2021.
Realisasi ini setara 95,7 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yakin penerimaan pajak tersebut bisa didapat. Dasarnya, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp 557,8 triliun pada semester I-2021.
Sementara prognosis semester II akan mencapai Rp 618,5 triliun. "Outlook penerimaan pajak 95,7 persen dari target. Atau tumbuh 9,7 persen dari 2020 yang mencapai Rp 1.072,1 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Bendahara negara itu optimis, penerimaan pajak pada semester II sebesar Rp 618,5 triliun bisa tercapai. Sebab, dia memandang pada semester II-2021 masih melanjutkan pertumbuhan positif, namun laju pertumbuhan bergantung kepada prospek aktivitas ekonomi pasca PPKM Darurat.
"Secara keseluruhan penerimaan pajak diperkirakan di bawah target dampak peningkatan kasus Covid-19 yang menahan laju pemulihan dan kebutuhan pemberian insentif kepada dunia usaha," jelas dia.
Selain penerimaan perpajakan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga memperkirakaan outlook kepabeanan dan cukai sampai dengan akhir tahun mencaai Rp 224 triliun, atau tumbuh 104,3 persen dari target APBN 2021.
Perhitungan tersebut didapat dari relisasi semester I yang sudah mencapai Rp 122,2 triliun dan progonsis semester II sebesar Rp 101,9 triliun.
Sementara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai akhir tahun bisa mencapai Rp 357,7 triliun, atau setara dengan 119,9 persen dari target APBN 2021.
Perhitungan tersebut didapat dari realisasi semester I mencapai Rp 206,9 triliun dan progonosis semester II sebesar Rp 150,8 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement