Realisasi Subsidi Listrik hingga Semester I 2021 Capai Rp 25,2 Triliun

Dari sisi jumlah penerima subsidi, subsidi listrik hingga Mei 2021 disalurkan kepada 37,51 juta pelanggan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 17:00 WIB
Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Meteran listrik terlihat di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik diperkirakan mencapai Rp29.000 per bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi subsidi listrik hingga semester I 2021 mencapai Rp 25,2 triliun. Realisasi ini 47,1 persen dari pagu subsidi listrik yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 53,6 triliun.

Berdasarkan paparan Rapat Kerja Menteri Keuangan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, realisasi tahun ini naik 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 22,9 triliun. Peningkatan ini terjadi karena sudah termasuk realisasi diskon listrik untuk rumah tangga dan UMKM sebesar Rp 5,5 triliun.

Dari sisi jumlah penerima subsidi, subsidi listrik hingga Mei 2021 disalurkan kepada 37,51 juta pelanggan, atau meningkat dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 36,44 juta pelanggan.

Sementara untuk volume konsumsi listrik, hingga Mei 2021 mencapai 26,11 Tera Watt hour (TWh), naik 5,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 24,66 TWh.

Seperti diketahui, sejak April 2020 pemerintah telah memberikan diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi dan industri kecil menengah dan sosial. Diskon tarif listrik ini juga dilanjutkan hingga September 2021 ini.

 

Berikut rincian diskon tarif listrik:

Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Maret 2021
Warga memasukkan pulsa token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Pemerintah memperpanjang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sektor Ketenagalistrikan berupa subsidi listrik hingga Maret 2021, yang dapat diklaim mulai 7 Januari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Januari-Maret 2021

- Diskon 100 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 Volt Ampere (VA).

- Diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

- Diskon 100 persen untuk bantuan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, sosial.

April-September 2021

- Diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 Volt Ampere (VA).

- Diskon 25 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

- Diskon 50 persen untuk bantuan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, sosial.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya