Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kalangan termasuk kalangan DPR RI mengkhawatirkan kondisi perekonomian ke depan jika Pemerintah benar-benar memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu. Jika itu benar dilakukan, maka ancaman resesi tak bisa terelakan.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengaku pesimis pertumbuhan ekonomi akan membaik jika skema PPKM Darurat diperpanjang.
Baca Juga
Menurutnya, PPKM Darurat jika mau diperpanjang mesti dibarengi dengan adanya revisi kebijakan dalam hal ini revisi UU Keuangan Negara. Hal ini penting sebab aturan yang ada membatasi defisit dibawah lima persen. Padahal, ungkapnya, defisit di tengah kondisi serba tidak pasti saat ini bisa melebihi batasan itu jika melihat tren defisit saat ini.
Advertisement
"Defisit di bawah 3 persen tahun 2021. Diprediksi defisit kembali di bawah 3Â persen pada 2022 tapi rasanya impossible alias bisa saja melebihi itu, saya kira mesti ada revisi UU 17/2003 jalan keluarnya jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang hingga enam minggu," kata dia, Selasa (13/07/2021).
Yang jelas, kata Darmadi, jika PPKM Darurat diperpanjang ada implikasi cukup serius yang akan dirasakan semua sektor.
"Jika terjadi maka BUMN, UMKM, Perusahaan-perusahaan swasta akan terguncang hebat atau collapse. PPKM Darurat diperpanjang sama saja pukulan fatal blow atau pukulan mematikan bagi BUMN, UMKM dan perusahaan-perusahaan swasta," ungkap dia.
Menurutnya, langkah yang paling relevan dalam kondisi seperti saat ini semestinya upaya vaksinasi digencarkan. Tentu saja dengan menggerakkan berbagai elemen masyarakat yang ada secara maksimal.
"Maka harus ada percepatan pandemi termasuk percepatan secara super agresif untuk vaksinasi melibatkan seluruh ekosistem termasuk seluruh anggota DPR di dapil masing-masing. Semua opsi tersedia di atas meja tinggal kita pilih opsi yang paling relevan," tegas dia.
Yang jelas, kata Darmadi lagi, bayang-bayang resesi sudah di depan mata jika PPKM Darurat diperpanjang.
"PPKM darurat 6 minggu hampir pasti akan terjadi resesi," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPKM Darurat Diperpanjang, Pendapatan Driver Ojol Kian Menipis
Pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu. Hal ini dinilai berimbas kepada pengemudi ojek online (ojol) yang menggantungkan penghasilan mereka melalui pergerakan penumpang.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, saat PPKM darurat saja, pengemudi ojol kehilangan pendapatannya hingga 30 persen.
"Dengan pemberlakuan PPKM darurat saja pendapatan turun 30 persen. Jika diperpanjang mungkin akan semakin turun pendapatannya, estimasi kami bisa sampai 50 persen," ujar Igun melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).
Igun mengatakan, saat ini pengemudi ojol bergantung pada pesanan makanan dan barang-barang dari e-commerce. Namun, dengan turun drastisnya pengantaran penumpang, penghasilan mereka tentu tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Belum lagi, jika pengemudi ojol harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) dalam melakukan perjalanan. Jika tidak membawa STRP, petugas penyekatan tidak akan memberi jalan.
"Kita bukan pegawai yang tercantum dalam surat registrasi tanda pegawai. Kita pengemudi ojek online, mitra perusahaan aplikasi. Kita sangat keberatan untuk STRP ini," ujar Igun.
Kendati, jika memang PPKM darurat akan diperpanjang, asosiasi ojol tidak akan menolak selama kebijakan tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19, meski pendapatan akan turun.
"Harusnya memang penumpangnya yang punya STRP, bukan pengemudi ojolnya karena pengemudi ojol itu (menjalankan) transportasi, yang termasuk bidang esensial," kata Igun.
"Kami dari asosiasi ojek online, mohon kepada pemerintah untuk mengecualikan ojek online (STRP). Kami menerima kalau PPKM darurat diperpanjang, namun kami menolak keras diberlakukan STRP," tandas Igun.Â
Advertisement