Harga Mahal, Petani Diminta Rasional Gunakan Pupuk Nonsubsidi

Pemerintah bisa mendorong harga pupuk nonsubsidi ini lebih terjangkau.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 17:30 WIB
20160704-Pupuk Padi-Karawang- Gempur M Surya
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Untuk mencapai target swasembada pangan 2016, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Petani di berbagai daerah mengeluhkan mahalnya harga pupuk nonsubsidi saat ini. Padahal, kebutuhan pupuk ini tak terelakkan.

Pengamat Pertanian Khudori melihat mahalnya pupuk nonsubsidi ini masih relatif. Apalagi jika dibandingkan dengan pupuk bersubsidi.

"(Disebut) mahal kalau dibandingkan dengan pupuk bersubsidi. Disparitas harganya memang cukup jauh," kata dia, Kamis (29/7/2021).

Meski begitu, menurutnya pemerintah bisa mendorong harga pupuk nonsubsidi ini lebih terjangkau. Karena harga yang terjangkau itu menjadi salah satu faktor yang menentukan bagaimana produk bisa bersaing.

"Sebab produksi utama pupuk domestik itu masih BUMN," sambungnya.

Di sisi lain, alokasi pupuk subsidi sejak dulu memang terbatas. Karena ini terkait dengan anggaran subsidi yang ditentukan pemerintah bersama DPR.

"Sejak dulu anggaran subsidi memang terbatas. Makanya (alokasi) subsidi yang diberikan juga terbatas," tutur Khudori.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gunakan Pupuk Secara Rasional

20160704-Pupuk Padi-Karawang- Gempur M Surya
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Untuk mencapai target swasembada pangan 2016, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Meski terbatas seperti itu, yang paling penting sebenarnya adalah penggunaan pupuk yang rasional. Karena penggunaan yang berlebihan justru berdampak buruk bagi tanah.

"Yang jadi masalah itu, menurut sejumlah riset menunjukan saat ini penggunaan pupuk oleh petani sudah tidak rasional," katanya.

"Jika kita jadikan pedoman, mestinya petani harus mulai rasional dalam memupuk," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, pupuk memang terdiri dari dua jenis, yakni bersubsidi dab non subsidi.

Pupuk bersubsidi ditentukan alokasinya oleh pemerintah dengan harga yang cukup terjangkau. Namun jumlahnya terbatas.

Sedangkan pupuk non subsidi merupakan skema murni bisnis, dimana harga jualnya ditentukan sendiri oleh perusahaan produsennya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya