Oknum Nakal Selewengkan Pupuk Subsidi Siap-Siap Kena Sanksi Berat

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tak segan menindak oknum yang mempermainkan pupuk subsidi. Harapannya petani bisa mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 11 Mar 2025, 14:50 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 14:50 WIB
Distribusi Pupuk Subsidi kepada Petani Mulai Lancar
Per 1 Januari 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 sudah bisa disalurkan dan ditebus. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tak segan menindak oknum yang mempermainkan pupuk subsidi. Harapannya petani bisa mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu.

Dalam rangka penindakan itu, Menko Zulkifli resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi. Nantinya, Pokja bisa merekomendasikan proses hukum jika ditemukan pelanggaran.

"Ya, kalau ada yang tidak beres ya serahkan ke hukum. Kalau ada pejabat yang tidak beres ya ditindak," tegas Menko Zulkifli, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Dia menjelaskan, peran Pokja Pupuk Subsidi adalah mengawasi penyaluran 9,55 juta ton alokasi pupuk subsidi tahun ini. Termasuk pada bagian ketepatan sasaran dan waktu.

Mengingat lagi, ada target alokasi bagi 2 kali musim tanam sepanjang 2025 ini. Menko Zulkifli menaruh perhatian pada peningkatan produktivitas yang didukung oleh pasokan pupuk subsidi.

"Terus menerus diawasi. Sehingga nanti setahun 9,55 (juta ton) kemana saja siapa diawasi, terus. Karena kalau enggak diawasi nanti kalau telat lagi tahun depan?," kata dia.

"Jadi ini harus berjalan terus dengan baik. Jadi ini pokja rutin melakukan evaluasi pupuk subsidi, rutin, Agar tidak terjadi penyimpangan atau hal-hal yang tidak kita harapkan," imbuhnya.

Menko Pangan Bentuk Pokja Pupuk Subsidi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan resmi membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi proses penyaluran pupuk bersubsidi. Sejumlah kementerian terlibat dalam pokja tersebut.

Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang dibentuk tersebut akan mengawasi pengaluran 9,55 juta ton pupuk subsidi tahun ini.

"Jadi ini pokja Pupuk Bersubsidi, ya. Jadi yang 9,55 juta ton (pupuk) itu bukan barang dagangan, itu kan pupuk bersubsidi, oleh karena itu perlu diawasi," kata Menko Zulkifli dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

 

Promosi 1

Dasar Aturan

Distribusi Pupuk Subsidi kepada Petani Mulai Lancar
Dengan adanya perpres baru tersebut, pemerintah akan memangkas 145 regulasi yang sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Pembentukan Pokja Pupuk Subsidi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 06/M.Pangan/Kep/02/2025. Setidaknya ada 30 pihak yang jadi anggota pokja, termasuk 1 ketua, 2 wakil ketua, dan 1 sekretaris pokja.

"Ini berdasarkan keputusan Menteri koordinator Bidang Pangan telah dibentuk kelompok kerja pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi," ucapnya.

Dia ingin memastikan pupuk subsidi bisa diterima petani tepat waktu. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tanaman pangan.

Harus Tersedia Sebelum Musim Tanam

Cerita Petani Cirebon Belanja Pupuk Non Subdisi Harga Murah
Penyaluran pupuk pupuk non subsidi di Gudang Lini 3 Kedawung Cirebon. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan) Zulkifli Hasan meminta pupuk subsidi harus tersedia sebelum musim tanam. Lantaran, sudah semakin banyak aturan yang dipangkas.

Beberapa tahapan birokrasi dalam penyaluran pupuk telah diperpendek. Kemudian, syarat penebusan pupuk subsidi dipermudah, cukup menunjukkan KTP.

"Jadi pupuk harus ada sebelum tanam. Banyak aturan yang sudah dipangkas," kata Menko Zulkifli, dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/3/2025).

Dia menekankan pencapaian swasembada pangan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari semua pihak.

Merespons itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi memastikan kecukupan pupuk bagi petani.

"Sekarang volume pupuk bersubsidi ditambah, jadi tidak hanya aturan yang dipermudah tetapi juga volumenya ditambah,” tegas Rahmad.

 

Aturan Tebus Pupuk Dipangkas

Distribusi Pupuk Subsidi kepada Petani Mulai Lancar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) pertanian, khususnya pupuk bersubsidi. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Dia menyebut, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025, Pemerintah mempersingkat proses distribusi dan memberikan kemudahan bagi petani untuk menebus pupuk bersubsidi. Soal stok, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2025.

"Tahun ini alokasinya 9,55 juta ton, untuk Ngawi tahun lalu 71 ribu ton, tahun ini 81 ribu ton. Perintah Pak Menko pupuk harus siap. Kita sampaikan di Ngawi ada 2 gudang pupuk, hampir ada 20 ribu ton pupuk yang kita siapkan," tuturnya.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi penyaluran pada 2024 yang sekitar 7,3 juta ton. Dengan adanya penambahan ini, Rahmad mengajak seluruh petani untuk segera melakukan penebusan di kios-kios resmi.

"Maka petani yang siap menanam, kita jalankan supaya Indonesia bisa mencapai swasembada pangan seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo. Para petani silahkan menebus pupuk karena sudah kita siapkan,” pungkas Rahmad.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya