Liputan6.com, Jakarta Masyarakat masih menanti keputusan PPKM diperpanjang atau tidak oleh pemerintah. Sejatinya keputusan perpanjangan PPKM level 4 akan ditetapkan pada hari ini, Senin 9 Agustus 2021.
Kebijakan PPKM level 3-4 sendiri sudah dimulai sejak 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021 atau hari ini.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebut, jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dijalankan terlalu lama maka akan berdampak pada konsumsi rumah tangga.
Advertisement
Pada akhirnya perpanjangan PPKM akan kembali berdampak pada ekonomi nasional.
"Kalau terlalu lama maka efeknya ke gangguan berkepanjangan pada konsumsi rumah tangga. Trust konsumen untuk mengeluarkan uang atau spending sangat rendah," kata Bima saat dihubungi Merdeka.com, Senin (9/8/2021)
Dia mengatakan, ada dua syarat agar daya beli masyarakat kembali normal. Pertama mobilitas kembali normal dan pendapatan masyarakat pulih.
Kedua faktor ini lah yang saat ini terhambat karena PPKM dijalankan pemerintah. "Daya beli yang terus lesu akan berimbas pada banyaknya kelas menengah rentan yang turun menjadi orang miskin baru,"Â jelas dia.
Di satu sisi, lanjut Bima, angka pengangguran bakal tinggi karena investasi tertunda atau proyek delay. Oleh karenanya, dia memperkirakan Indonesia dipastikan kembali negatif di kuartal ke III-2021.
"Ekonomi akan minus lagi. Jangan senang dulu kemarin tumbuh 7 persen itu hanya pemulihan semu yang temporer. Trajectori resesi di depan mata," kata Bima.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Prediksi Lainnya
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memperkirakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang kembali diperpanjang kembali oleh pemerintah.
Kebijakan PPKM level 3-4 sendiri sudah dimulai sejak 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021 atau hari ini.
Dia mengatakan, pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang PPKM dengan melihat kondisi angka kasus yang masih tinggi di beberapa daerah. Namun perpanjangan ini juga akan disesuaikan dengan penurunan terjadi di masing-masing daerah.
"Dengan sudah menurunnya kasus, tapi masih cukup tinggi pemerintah bisa melanjutkan PPKM. Tapi, pada level yang lebih rendah sesuai kondisi daerah masing-masing," ujar Piter saat dihubungi Merdeka.com, Senin (9/6).
Misalnya, DKI Jakarta yang secara konsisten kasusnya aktif Covid-19 menurun bisa dilonggarkan menjadi PPKM level 3. Sebab kondisi antar daerah beda-beda, sehingga tidak bisa disamakan dengan penerapan PPKM level 4.
"Kita perlu memberi ruang kepada ekonomi untuk bergerak. Kalau memang kondisinya sangat buruk, kasusnya masih sangat tinggi tetap di level 4. Kalau sudah membaik bisa dilonggarkan menjadi level 3 atau bahkan level 2," kata dia.
Â
Â
Â
Advertisement