Liputan6.com, Jakarta - Serikat Karyawan Garuda Indonesia berharap Menteri BUMN Erick Thohir bisa jadi juru selamat agar maskapai pelat merah tersebut tidak tersandung pailit.
Itu bisa dilakukan dengan tidak memilih opsi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk menyelamatkan Garuda Indonesia yang tengah terlilit utang.
Baca Juga
"Opsi penyelesaian masalah melalui jalur hukum/PKPU itu di opsi dua. Tapi opsi satu tidak, opsi satu judulnya pemerintah mendukung penuh untuk Garuda Indonesia tetap ada," ujar Koordinator Serikat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty kepada Liputan6.com, Selasa (10/8/2021).
Advertisement
Tomy mengatakan, Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia sedari awal berharap pemerintah bisa membantu maskapai dalam hal penambahan modal. Dengan catatan utang yang ada dilakukan renegosiasi.
Jika memilih opsi kedua atau PKPU, ia takut Garuda Indonesia nantinya akan dipailitkan oleh pihak kreditur.
"Tetapi dari awal Dirut Garuda Indonesia dan jajaran direksi lebih memilih opsi dua, menyelesaikan restrukturisasi utang Garuda Indonesia melalui jalur hukum," ungkapnya.
Menurut dia, opsi pertama sebenarnya sudah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI. Oleh karenanya, Tomy meminta Erick Thohir lebih memilih opsi non-PKPU yang disebutnya bisa membawa posisi Garuda Indonesia ke bibir jurang.
"Itulah yang kami minta kiranya pak Erick Thohir mendukung opsi satu. Sekarang ini proses PKPU sedang berjalan. Tapi kami tetap menunjukan sikap kami mendukung opsi satu," tegas Tomy.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Garuda Indonesia Gelar RUPST, Peter Gontha Bakal Diganti?
Mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (7/8/2021), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 13 Agustus 2021. Ada 7 agenda mata acara dalam RUPST tersebut.
Dalam agenda perubahan pengurus perseroan disebut sesuai ketentuan Anggaran Dasar Pasal 11 ayat 10 dan pasal 14 ayat (12) dan Undang-Undang Perseroan Terbatas pasal 94 dan pasal 111 mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPST.
Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, Peter Gontha pun menyampaikan mengenai salah satu agenda RUPST tersebut di akun Instagram. Ia menulis 14 Agustus 2021, jadwal agenda RUPST Garuda Indonesia yang disampaikan ke BEI pada 13 Agustus 2021.
Ia mengunggah foto bersama dengan jajaran Komisaris Garuda Indonesia lainnya di akun instagramnya @petergontha pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Jajaran komisaris Garuda Indonesia antara lain ada Komisaris Utama Triawan Munaf, Wakil Komisaris Utama Chairal Tanjung dan Komisaris Elisa Lumbantoruan, Zannuba Arifah Ch.R dan Peter F.Gontha.
"Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. 5 (lima) anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Yang pasti yang Tengah tanggal 14 Agustus akan berhenti/diganti/diberhentikan. Terima kasih atas kepercayaannya selama ini,” tulis Peter yang dikutip, Sabtu pekan ini.
Advertisement