Prabowo Berencana Bangun Kampung Haji di Mekah, PTPP Jadi Kontraktornya?

Presiden Prabowo Subianto ingin membangun kampung haji di Kota Makkah, Arab Saudi.

oleh Tim Bisnis diperbarui 19 Nov 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2024, 18:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Liputan6.com/Arief Rahman H)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Liputan6.com/Arief Rahman H)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana membangun kampung haji di Mekah, Arab Saudi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa ada kemungkinan BUMN akan menunjuk  PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) untuk membangun kampung haji tersebut.

Erick Thohir bilang, PTPP memiliki portofolio yang baik dalam penugasan pembangunan infrastruktur. Saat ini, pihaknya masih mengkaji terkait rencana pembangunan kampung haji di Mekkah.

"Salah satu kita coba diskusikan Bagaimana secara baik PTPP, PTPP  punya pengalaman yang lebih banyak infrastruktur jadi pengalaman itu yang coba kita kita sinergikan, bukan masalah," ujar Erick, Selasa (19/11/2024).

Dia mengaku berulangkali telah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo untuk mengkaji pembangunan kampung haji di Mekkah. Pembangunan kampung haji ini untuk memudahkan jamaah haji asal Indonesia selama beribadah di Tanah Suci.

"Pak Prabowo khususnya memang sudah berulang-ulang menyatakan coba dilihat kemungkinan bagaimana ada perkampungan Indonesia, khususnya rumah Indonesia untuk pelayanan haji terpadu,” ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto ingin membangun kampung haji di Kota Makkah, Arab Saudi. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i mengungkapkan, keinginan Prabowo itu untuk memudahkan jemaah haji asal Indonesia selama beribadah di Tanah Suci.

Keinginan Presiden Prabowo tersebut berangkat dari kerisauannya melihat keberadaan jemaah haji asal Tanah Air yang kerap tidak mendapatkan layanan yang maksimal.

Padahal, jamaah haji telah menabung atau mengumpulkan uang selama bertahun-tahun dalam jumlah yang tidak sedikit. Namun, mereka tidak mendapatkan layanan sebagaimana mestinya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya