Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja untuk semester I 2021. Sampai saat ini, anggaran semester I yang sudah dibayarkan untuk insentif Kartu Prakerja sebanyak Rp 6,5 triliun.
Jumlah penerima insentif Kartu Prakerja untuk semester I 2021 sebanyak 2,77 juta.
Baca Juga
"Yang sudah mendapat insentif 97 persen, dan total insentif yang telah di-disburse (dikeluarkan) lebih dari Rp 6,5 triliun karena ini bergerak terus dari hari ke hari sesuai jadwal mereka mendapatkan insentif," ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam webinar Hasil Survei Program Kartu Prakerja: Peranan Program Kartu Prakerja di Masa Pandemi Covid-19 pada Jumat (13/8/2021).
Advertisement
Denni mengatakan bahwa dari 2,77 juta yang sudah direkrut, sebanyak 98 persen diantaranya telah menyelesaikan pelatihan. Jumlah pelatihan yang ada saat ini 1.491 jenis, dan disediakan oleh 181 lembaga pelatihan.
Sepanjang semester I 2021, kata Deni, 89 persen dari total peserta yang ada tidak memiliki pekerjaan. Kemudian walaupun mereka wirausahawan, omsetnya hanya Rp 1 juta sebulan, dan karyawan dengan pendapatan Rp 1,3 juta per bulan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tingkat Pendidikan
Manajemen Kartu Prakerja mencatat bahwa 30 persen dari penerima pada 2021, memiliki pendidikan SD-SMP. Sebanyak 50 persen peserta adalah perempuan, 58 persen dari daerah pedesaan, dan 90 persen belum pernah mengikuti pelatihan seumur hidupnya.
Selain itu, sebanyak 2,3 persen peserta adalah eks TKI atau purna pekerja migran Indonesia dari Malaysia dan Singapura. Kemudian satu persen peserta adalah penyandang disabilitas, yang mayoritas tunadaksa.
Menurut Denni, selama satu semester I 2021 hanya satu kabupaten yang belum terjangkau program Kartu Prakerja yaitu Kabupaten Yalimo di Papua.
"Saya tidak tahu kenapa, pendaftarnya ada tapi mereka ternyata mahasiswa. Jadi belum boleh karena sesuai aturan, mereka yang aktif di pendidikan seperti sekolah atau kuliah belum boleh menjadi penerima Kartu Prakerja," tuturnya.
Advertisement